Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Cara Bayar Zakat Fitrah 2026: Besaran, Waktu, dan Panduan Lengkapnya

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Senin, 09 Maret 2026 | 15:59 WIB
Cara Bayar Zakat Fitrah 2026: Besaran, Waktu, dan Panduan Lengkapnya
(Dok: Dompet Dhuafa)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah, khususnya saat ini menunaikan zakat fitrah 2026 atau zakat fitrah 1447H. Ibadah ini bukan hanya sekadar tradisi Ramadan, tetapi merupakan kewajiban yang memiliki makna spiritual dan sosial yang sangat besar. Zakat fitrah menjadi sarana untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan, sekaligus membantu saudara-saudara yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.

Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban yang berlaku bagi seluruh umat Muslim yang mampu.

Lalu, bagaimana cara bayar zakat fitrah 2026 yang benar?
Berapa besaran zakat fitrah tahun ini, kapan waktu terbaik membayarnya, dan bagaimana menunaikannya dengan mudah?

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Kata fitrah sendiri berarti kembali kepada kesucian. Karena itu, zakat fitrah menjadi simbol pembersihan diri setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
“Sungguh beruntung orang yang menyucikan dirinya dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia melaksanakan salat.”
(QS. Al-A’la: 14–15)

Ayat ini menunjukkan bahwa zakat merupakan bagian dari upaya menyucikan diri seorang Muslim.

Selain memiliki dimensi spiritual, zakat fitrah juga memiliki fungsi sosial. Zakat ini disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan agar mereka dapat menikmati makanan dan kebahagiaan di hari raya.

Besaran Zakat Fitrah 2026

Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat. Di Indonesia, makanan pokok yang dijadikan acuan adalah beras. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan bahwa zakat fitrah setara dengan:

  •  2,5 kilogram beras atau 3,5 liter makanan pokok
  • Jika dikonversi dalam bentuk uang sekitar Rp50.000 per orang

Nilai ini dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan dengan harga beras setempat. Sebagai contoh:

Jika satu keluarga terdiri dari:

  •  ayah
  •  ibu
  • dua anak

Maka zakat fitrah yang perlu dibayarkan:

4 orang × Rp50.000 = Rp200.000 atau setara dengan 10 kg beras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta

Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 19:51 WIB

Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM

Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM

Tekno | Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:47 WIB

Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce

Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:56 WIB

Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft

Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 12:49 WIB

Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global

Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2026 | 12:17 WIB

NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi

NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 23:36 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB