Suara.com - PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk merupakan entitas bisnis energi terintegrasi yang mencakup rantai nilai dari hulu hingga hilir.
Perusahaan ini mengombinasikan sektor pertambangan, perdagangan batubara, jasa pelabuhan, penyewaan kapal, hingga pengoperasian pembangkit listrik untuk menyuplai kebutuhan energi nasional.
Emiten berkode CNKO ini didirikan pada 13 September 1999 di Jakarta dengan nama awal PT Central Korporindo Internasional.
Pengesahan hukumnya diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Februari 2000.
Seiring berkembangnya skala bisnis, perusahaan melakukan beberapa kali transformasi identitas:
2001: Resmi melantai di bursa (Go Public) dan mengubah nama menjadi PT Central Korporindo International Tbk.
2010: Melalui keputusan perubahan nama pada bulan Juni, perusahaan secara resmi menggunakan nama PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk yang bertahan hingga saat ini.
Identitas Korporat dan Struktur Modal
Kode Saham: CNKO (Bursa Efek Indonesia).
Lokasi Markas: Sinarmas MSIG Tower, Lantai 9, Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, Jakarta Selatan.
Modal Dasar: Rp4.428.620.230.000,-.
Modal Ditempatkan & Disetor: Rp1.114.136.120.600,-.
Perusahaan memiliki konsesi pertambangan batubara yang kuat melalui izin operasi di wilayah Kalimantan, yang dikelola melalui anak usaha seperti PT Sekti Rahayu Indah (SRI) dan PT Abe Jaya Perkasa (AJP):
Kalimantan Selatan: Lahan konsesi seluas 498,7 hektar.
Kalimantan Tengah: Lokasi keberadaan PLTU milik perusahaan sendiri.
Dalam menjalankan bisnis perdagangannya, CNKO bermitra dengan pemasok besar seperti Berau Coal dan Borneo Indobara.
CNKO memegang peran vital sebagai pemasok batubara utama untuk kebutuhan PT PLN (Persero).
Dengan volume kontrak mencapai 2 juta ton, perusahaan menyuplai setidaknya tujuh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) strategis di Pulau Jawa, di antaranya:
Jawa Barat: PLTU Suralaya Baru, PLTU Labuan, PLTU Indramayu, dan PLTU Teluk Naga.
Jawa Tengah: PLTU Rembang dan PLTU Adipala.
Jawa Timur: PLTU Tanjung Awar-Awar.
Struktur Manajemen dan Kepemilikan (Data 2025)
Kepemimpinan perusahaan saat ini berada di bawah kendali:
Presiden Komisaris: Pudjianto Gondosasmito.
Presiden Direktur: Robin Wirawan.
Struktur Pemegang Saham (per Agustus 2025): Pasca aksi akuisisi dan tender offer yang dimulai sejak Desember 2024, peta kepemilikan saham CNKO adalah sebagai berikut:
Anderson Bay Pte Ltd (Singapura): Selaku pemegang saham pengendali dengan porsi 45,6% (4,08 miliar saham).
Masyarakat (Non-Warkat): Memiliki porsi mayoritas sebesar 54,4% (4,87 miliar saham).
Penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari kepemilikan saham perusahaan ini adalah Cho Wai Cheng.
Kontributor : Rizqi Amalia