- Jumlah perusahaan rokok di Indonesia menyusut drastis dari hampir 5.000 menjadi 1.700 perusahaan saja.
- Pelaku industri khawatir regulasi batas nikotin sulit dipenuhi karena tembakau lokal punya kadar alami lebih tinggi.
- Sektor tembakau berkontribusi signifikan pada ekonomi, menyerap tenaga kerja besar dan cukai melebihi Rp200 triliun.
Suara.com - Pelaku industri tembakau mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi sektor hasil tembakau yang dinilai semakin tertekan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tercermin dari jumlah perusahaan rokok yang terus menyusut secara signifikan.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Edy Sutopo mengatakan, jumlah perusahaan rokok di Indonesia kini jauh berkurang dibandingkan beberapa tahun lalu.
"Kalau kita lihat dari jumlah perusahaan, kita pernah memiliki jumlah perusahaan rokok ini mendekati 5.000 perusahaan. Saat ini hanya tinggal 1.700 perusahaan, itu pun sebagian besar adalah industri kecil," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
![Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/13/94767-pekerja-tembakau.jpg)
Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari berbagai kebijakan yang dinilai memberi tekanan pada keberlangsungan industri tembakau nasional.
Selain itu, pelaku industri juga menyoroti rencana pengaturan batas kadar tar dan nikotin pada produk rokok yang dinilai berpotensi menyulitkan industri rokok dalam negeri, terutama produk kretek yang menggunakan bahan baku tembakau lokal.
Edy menjelaskan bahwa karakteristik tembakau Indonesia memiliki kandungan nikotin yang secara alami lebih tinggi dibandingkan tembakau dari negara lain.
"Secara alami kandungan nikotin dari tembakau kita itu sekitar 2 sampai 8 persen, sementara tembakau dari luar hanya sekitar 1 sampai 1,5 persen. Jadi akan sangat sulit dipenuhi oleh industri rokok nasional, khususnya industri rokok kretek," imbuhnya.
Edy menambahkan, industri hasil tembakau selama ini memiliki peran besar dalam perekonomian nasional karena melibatkan banyak pihak dari sektor hulu hingga hilir.
"Ekosistem ini menyerap tenaga kerja sangat besar dari hulu sampai hilir dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional," bebernya.
Baca Juga: BRIN Ungkap Produk Tembakau Alternatif Minim Risiko Toksikan, Apa Itu?
Tak hanya menyerap jutaan tenaga kerja, sektor tembakau juga menjadi salah satu kontributor besar bagi penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau.
"Kita tidak boleh menafikan dampak ekonomi yang terasa dari ekosistem tembakau ini. Ke penerimaan negara di 2024 itu lebih dari Rp200 triliun, belum pajak-pajak lain, bisa sekitar Rp300 triliun. Jadi besar sekali," pungkasnya.