Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:29 WIB
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran
Ilustrasi truk sumbu tiga dan kendaraan angkutan barang. (ChatGPT)
baca 10 detik
  • Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas selama arus mudik Lebaran 2026 demi kelancaran lalu lintas.
  • Menhub Dudy Purwagandhi mengonfirmasi pembatasan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menjamin kenyamanan pemudik.
  • Polri memantau peningkatan pergerakan awal kendaraan berat karena pembatasan sumbu tiga baru diberlakukan pada siang hari.

Suara.com - Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, seperti truk tronton selama periode arus mudik Lebaran 2026.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengatakan pembatasan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama masa mudik Lebaran.

“Iya, pembatasan kendaraan sumbu tiga sudah kita tetapkan di dalam SKB ya. Untuk sumbu tiga ke atas ya,” kata Dudy kepada wartawan usai pembukaan Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

“Pembatasan ini dilakukan untuk memberikan jaminan rasa nyaman dan aman bagi para pengguna jalan khususnya, sehingga mereka dapat melakukan perjalanan tanpa perlu merasa khawatir apabila di dalam perjalanan bertemu dengan kendaraan-kendaraan berat tersebut,” ujarnya.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, resmi membuka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (13/3/2026). [Suara.com/Fakhri]
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, resmi membuka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (13/3/2026). [Suara.com/Fakhri]

Dudy menegaskan, pemerintah tidak sepenuhnya melarang kendaraan angkutan barang untuk beroperasi selama masa mudik.

Pembatasan hanya berlaku bagi kendaraan dengan sumbu tiga ke atas, sementara kendaraan dengan kategori di bawahnya masih diperbolehkan melintas.

“Kami tidak melarang, tapi kami membatasi untuk kendaraan-kendaraan yang sumbu tiga ke atas. Jadi apabila ada angkutan-angkutan menggunakan sumbu tiga atau golongan yang di bawahnya, itu masih bisa beroperasi,” katanya.

baca juga

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho mengungkapkan pada hari pertama periode mudik terjadi peningkatan pergerakan kendaraan berat di sejumlah ruas jalan.

Ia menjelaskan peningkatan tersebut terjadi karena kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga mulai diberlakukan pada siang hari.

“Hari ini, hari pertama, tentunya kondisi arus masih cukup terkendali. Ada penambahan arus khususnya kendaraan berat karena SKB diberlakukan pada siang tadi jam 12,” ucap Agus.

Menurut dia, kepolisian terus melakukan pemantauan untuk memastikan arus lalu lintas di jalan tol maupun jalan arteri tetap berjalan lancar selama periode mudik Lebaran.

“Kita pantau terus agar supaya flow lalu lintas yang ada di jalan arteri tol itu berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun, Menhub: Pergerakan Tetap Bisa Tembus di Atas 143 Juta Orang

Mudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun, Menhub: Pergerakan Tetap Bisa Tembus di Atas 143 Juta Orang

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:27 WIB

Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik

Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 20:52 WIB

Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?

Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2026 | 16:06 WIB

Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di 18 April

Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di 18 April

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 07:23 WIB

Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub

Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2026 | 17:20 WIB

Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat

Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2026 | 12:45 WIB

Terkini

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

×