Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Minggu, 15 Maret 2026 | 12:07 WIB
Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham
Ilustrasi pergerakan saham hari ini di IHSG BEI [Antara]
  • PT CASH menggelar RUPST dan RUPSLB menyetujui laporan tahunan 2025 yang mencatat rugi bersih Rp67 miliar.
  • Pemegang saham menyetujui PUT I (rights issue) hingga 996 juta lembar saham dan perubahan status menjadi PMDN.
  • CASH berkomitmen mengembangkan bisnis sistem pembayaran digital dengan izin PJP Kategori 2 dari Bank Indonesia.

Suara.com - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. (CASH) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026. 

Hasilnya, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis guna memperkuat fundamental perseroan dan mendorong pertumbuhan bisnis di industri pembayaran digital.

Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Rapat juga menyetujui penetapan remunerasi Dewan Komisaris serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi untuk tahun buku 2025.

Selain itu, rapat menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan perseroan tahun buku 2026.

Ilustrasi cashless (Pixabay)
Ilustrasi cashless (Pixabay)

RUPST juga mengesahkan laporan keuangan yang mencatatkan rugi bersih sebesar Rp67 miliar untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Sementara itu, dalam RUPSLB pemegang saham menyetujui rencana penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak-banyaknya 996.676.699 lembar saham.

Melalui keputusan tersebut, pemegang saham memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain rights issue, rapat juga menyetujui perubahan status perseroan dari sebelumnya Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Perubahan ini merupakan bagian dari langkah penyesuaian struktur investasi dan pengembangan usaha ke depan.

Rapat juga menyetujui perpanjangan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menerbitkan saham baru serta melakukan penyesuaian modal ditempatkan dan disetor terkait pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan atau Management and Employee Stock Option Program (MESOP).

Manajemen perseroan menegaskan bahwa CASH tetap berkomitmen mengembangkan bisnis utama di sektor sistem pembayaran digital. Saat ini perseroan telah mengantongi izin sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 2 dari Bank Indonesia, sehingga seluruh kegiatan usaha dijalankan dalam kerangka regulasi sistem pembayaran yang berlaku.

“Perseroan terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital serta memberikan solusi pembayaran yang inovatif bagi pelaku usaha di Indonesia. CASH akan tetap fokus pada pengembangan bisnis utama Perseroan, yaitu di sektor sistem pembayaran dengan memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi yang ada sebagai perusahaan dengan izin PJP kategori 2,” tulis manajemen perseroan dalam laporan RUPS yang dikutip Minggu (15/3/2026).

Manajemen menambahkan setiap langkah strategis yang diambil perseroan akan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta tetap mematuhi ketentuan regulator yang berlaku.

Melalui berbagai keputusan dalam RUPST dan RUPSLB tersebut, perseroan optimistis dapat memperkuat fundamental usaha sekaligus meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025

Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 11:22 WIB

Laba Bersih Melesat 115 Persen, Bank Jago (ARTO) Catat Kinerja Solid Sepanjang 2025

Laba Bersih Melesat 115 Persen, Bank Jago (ARTO) Catat Kinerja Solid Sepanjang 2025

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:52 WIB

Masih Kosong, Calon Emiten Belum Ada yang Daftar IPO di Bulan Maret

Masih Kosong, Calon Emiten Belum Ada yang Daftar IPO di Bulan Maret

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 09:04 WIB

Terkini

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB