Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?

M Nurhadi

Selasa, 17 Maret 2026 | 13:58 WIB
5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?
Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi.ANTARA/Mario Sofia Nasution
baca 10 detik
  • MK memutus UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang pensiun pejabat inkonstitusional pada 16 Maret 2026.
  • DPR dan Pemerintah diberi waktu dua tahun menyusun peraturan baru pengganti UU tersebut secara komprehensif.
  • MK mensyaratkan aturan baru harus membedakan klasifikasi pejabat dan model pembayaran pensiun baru.

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan perkara Nomor 191/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Senin (16/3/2026), secara resmi menyatakan bahwa aturan mengenai uang pensiun mantan pejabat negara dalam UU Nomor 12 Tahun 1980 sudah tidak relevan dan harus segera diperbarui.

Berikut adalah poin-poin fakta penting dari putusan tersebut:

1. UU 12/1980 Dinyatakan Inkonstitusional

MK menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 telah kehilangan relevansi hukum dan keadilan untuk dipertahankan di masa kini. Oleh karena itu, aturan tersebut dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945.

2. Tenggat Waktu Perubahan 2 Tahun

MK memberikan mandat kepada DPR dan Pemerintah selaku pembentuk undang-undang untuk menyusun aturan baru dalam jangka waktu maksimal 2 tahun.

Selama masa transisi 2 tahun ini, UU 12/1980 masih berlaku demi kepastian hukum.
Jika dalam 2 tahun aturan baru belum terbentuk, maka UU 12/1980 otomatis tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara permanen.

3. Panduan MK untuk Aturan Pensiun Baru

MK memberikan lima poin pedoman bagi pembentuk undang-undang dalam menyusun kebijakan baru:

baca juga

Klasifikasi Pejabat: Aturan harus membedakan hak antara pejabat hasil Pemilu (elected officials), hasil seleksi kompetensi (selected officials), maupun penunjukan (appointed officials seperti menteri).

Independensi Jabatan: Pengaturan harus melindungi integritas pejabat dari tekanan luar.

Prinsip Keadilan: Besaran dana pensiun harus proporsional, akuntabel, dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Model Pembayaran: Pembentuk UU diminta mengkaji apakah pensiun tetap diberikan bulanan seumur hidup atau diubah menjadi "Uang Kehormatan" yang dibayarkan sekali saja di akhir masa jabatan.

Partisipasi Publik: Proses penyusunan UU baru wajib melibatkan pakar keuangan negara dan kelompok masyarakat secara bermakna.

4. Gugatan Pasal-Pasal Spesifik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:32 WIB

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:30 WIB

THR untuk Mertua Idealnya Berapa? Intip Cara Menghitungnya agar Pas dan Dompet Tetap Aman

THR untuk Mertua Idealnya Berapa? Intip Cara Menghitungnya agar Pas dan Dompet Tetap Aman

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 11:39 WIB

Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?

Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?

Lifestyle | Minggu, 15 Maret 2026 | 08:13 WIB

6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!

6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:39 WIB

Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026

Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:56 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB