Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Achmad Fauzi

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
Sejumlah truk masih beroperasi saat pembatasan operasional selama mudik lebaran. [Dok Kemenhub].
baca 10 detik
  • Buruh lepas di gudang Citeureup, Bogor, kehilangan penghasilan karena pelarangan truk sumbu 3 Maret 2026.
  • Kebijakan tersebut menghentikan aktivitas bongkar muat, sumber pendapatan harian para buruh borongan tersebut.
  • Para buruh berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang berdampak signifikan pada ekonomi keluarga mereka.

Suara.com - Momen Lebaran yang identik dengan meningkatnya aktivitas ekonomi justru menjadi masa sulit bagi para buruh lepas di gudang produk makanan dan minuman di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kebijakan pelarangan operasional truk sumbu 3 atau lebih selama periode 13-29 Maret 2026 membuat mereka kehilangan sumber penghasilan utama.

Kebijakan tersebut berdampak langsung pada terhentinya aktivitas bongkar muat barang di gudang. Padahal, para buruh lepas menggantungkan pendapatan harian dari banyaknya truk yang masuk untuk dibongkar.

Ruhiyat Sukmana, salah satu buruh lepas di gudang tersebut, mengaku kebijakan ini membuatnya kebingungan. Penghasilannya selama ini sepenuhnya bergantung pada sistem upah harian berdasarkan volume barang yang dibongkar.

Sejumlah truk antre memasuki kapal untuk menyeberang di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (11/3/2026).  [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/bar]
Sejumlah truk antre memasuki kapal untuk menyeberang di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (11/3/2026). [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/bar]

"Jadi, kalau truk-truk itu dilarang beroperasi, jelas kami buruh lepas di gudang ini terancam kehilangan pendapatan. Karena, pasti tidak ada lagi aktivitas pengiriman barang di gudang ini," ujarnya seperti dikutip, Rabu (18/3/2026).

Pria yang akrab disapa Adek itu mengaku sedih memikirkan nasib keluarganya. Apalagi, Lebaran biasanya menjadi momen di mana kebutuhan meningkat dan anak-anak berharap lebih.

"Yang pasti, saya bingung dan sedih, bagaimana melihat nasib anak-anak dan istri yang justru berharap saya mendapatkan uang lebih menjelang Lebaran ini. Mereka pasti kecewa dan istri saya pasti menangis saat mendengar bahwa saya tidak bisa lagi bekerja karena Pemerintah melarang truk-truk sumbu 3 ini beroperasi," tuturnya.

Sebagai buruh borongan, Adek dan rekan-rekannya harus menunggu kedatangan truk di pos kecil yang disediakan pemilik gudang. Dalam kondisi normal pun, pekerjaan tidak selalu tersedia setiap saat.

"Kita di sini sebagai pekerja borongan. Dalam kondisi normal saja, kita masih kesulitan. Kadang-kadang kita menunggu sampai lama baru truk datang. Dan kita dibayar sesuai dengan volume truk yang kita bongkar muat. Jadi, kalau tidak ada nanti truk-truk yang masuk ke sini, kami mau makan apa karena pasti tidak dapat uang lagi," imbuhnya.

baca juga

Selama ini, Adek bisa membawa pulang penghasilan sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per minggu, itu pun jika bekerja setiap hari. Namun, dengan terhentinya operasional truk, ia khawatir keluarganya akan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia pun berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, dengan melihat dampaknya terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas logistik.

Keluhan serupa juga disampaikan Rustyawan, buruh lepas lainnya di gudang yang sama. Ia menilai kebijakan tersebut sangat memukul perekonomian keluarganya.

"Itu sangat berdampak sekali ke perekonomian kita yang kerja hanya harian lepas atau borongan. Karena kita berpenghasilan berdasarkan volume truk yang datang. Kalau truk tidak datang kita tidak ada penghasilan," ujarnya.

Menurutnya, larangan operasional truk sumbu 3 selama 17 hari sama saja membuat para buruh kehilangan pekerjaan sementara waktu.

"Kami juga kan seorang kepala keluarga yang harus bertanggung jawab memberi nafkah keluarga. Apalagi, kalau truk-truk itu tidak diizinkan beroperasi sampai 17 hari, itu benar-benar kelewatan menurut saya," katanya.

Rustyawan pun berharap pemerintah dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan, terutama yang berdampak langsung pada pekerja harian lepas.

"Coba pikirkanlah para pekerja-pekerja yang borongan, harian lepas, yang kalau ada kerjaan dibayar, nggak ada kerjaan nggak dibayar seperti kami ini. Kami berharap truk-truk itu bisa masuk ke gudang kami. Karena penghasilan kami hanya dari truk-truk itu. Satu hari kehilangan kerjaan saja kami sudah pusing, apalagi kalau sampai berhari-hari," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sistem One Way Terus Berlangsung di Jalan Tol Trans Jawa

Sistem One Way Terus Berlangsung di Jalan Tol Trans Jawa

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:45 WIB

Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali demi Keamanan & Kenyamanan Pemudik

Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali demi Keamanan & Kenyamanan Pemudik

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:04 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026: Pupuk Indonesia Berangkatkan 1.559 Pemudik ke Kampung Halaman

Mudik Gratis BUMN 2026: Pupuk Indonesia Berangkatkan 1.559 Pemudik ke Kampung Halaman

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:21 WIB

Terkini

Liabilitas PANI Susut Rp2 Triliun di Kuartal III-2026, Laba Bersih Naik 145 Persen

Liabilitas PANI Susut Rp2 Triliun di Kuartal III-2026, Laba Bersih Naik 145 Persen

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 15:45 WIB

Legislator Sebut Andrea Bocelli Bantu Perluas Promosi Budaya Indonesia

Legislator Sebut Andrea Bocelli Bantu Perluas Promosi Budaya Indonesia

Jawa Tengah | Minggu, 01 November 2026 | 15:38 WIB

WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:36 WIB

Arti Mimpi Kehujanan Basah Kuyup: Pertanda Baik atau Peringatan?

Arti Mimpi Kehujanan Basah Kuyup: Pertanda Baik atau Peringatan?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 15:35 WIB

Suho EXO dan Park Hee Soon Jadi Ayah-Anak di Film Aksi A Father's Secret

Suho EXO dan Park Hee Soon Jadi Ayah-Anak di Film Aksi A Father's Secret

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 15:30 WIB

Viva Whitening Cream Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Intip Manfaat dan Cara Pakainya

Viva Whitening Cream Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Intip Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 15:29 WIB

BPBD Sebut Karhutla Kaltim Tembus 10 Ribu Hektare, Paser Catat Kasus Terbanyak

BPBD Sebut Karhutla Kaltim Tembus 10 Ribu Hektare, Paser Catat Kasus Terbanyak

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:26 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Bogor | Minggu, 01 November 2026 | 15:16 WIB

Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta

Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 15:16 WIB

PDB Per Kapita Vietnam Diproyeksi Salip Indonesia, Bukti Ekonomi RI Tertinggal?

PDB Per Kapita Vietnam Diproyeksi Salip Indonesia, Bukti Ekonomi RI Tertinggal?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 15:15 WIB

×