Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
    • Kementerian Keuangan telah menyalurkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 4,39 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
    • Penyaluran dana tersebut dilakukan dalam tiga tahap mulai Februari hingga April 2026 untuk mendukung 67 daerah yang terdampak langsung maupun tidak langsung.
    • Pemerintah juga memberikan relaksasi fiskal berupa kemudahan syarat penyaluran TKD serta penyesuaian kewajiban pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi daerah terdampak.

Suara.com - Kementerian Keuangan yang dinahkodai Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah menyalurkan anggaran Rp 4,39 triliun ke wilayah terdampak bencana banjir Sumatra yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat per akhir Februari 2026.

"Di akhir Februari 2026, Kementerian Keuangan telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp 4,39 triliun," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dikutip dari siaran pers, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan kalau total anggaran transfer ke daerah (TKD) ke tiga provinsi yang sudah ditetapkan Menkeu adalah sebesar Rp 10,65 triliun kepada 67 daerah di tiga provinsi.

Menurutnya, penyaluran Tambahan TKD ini direncanakan Kemenkeu dalam tiga tahap yaitu pada Februari sebesar 40 persen, Maret 30 persen, dan terakhir April 30 persen.

"Pemanfaatan bantuan tambahan TKD tersebut diarahkan untuk mendukung Pemda dalam pemulihan pasca bencana, selain dengan memanfaatkan pendanaan dari pemerintah pusat melalui tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi," beber dia.

Banjir Sumatra (Instagram/suaradotcom)
Banjir Sumatra (Instagram/suaradotcom)

Adapun kebijakan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 dan Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil sampai dengan Tahun Anggaran 2024 bagi Daerah Tertentu di Wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Tambahan alokasi TKD tersebut diberikan kepada 67 daerah di tiga provinsi yang terdampak bencana secara langsung maupun kepada daerah di sekitarnya yang turut terpengaruh dari dampak bencana, yang mengalami penurunan TKD Tahun Anggaran (TA) 2026 dibandingkan dengan TKD TA 2025.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga telah mengatur relaksasi penyaluran dan penggunaan TKD pada daerah terdampak bencana melalui PMK 102 Tahun 2025.

Relaksasi ini di antaranya berupa penyaluran tanpa syarat salur dan penggunaan TKD earmarked untuk penanganan bencana alam dan pemulihan pasca bencana alam, serta relaksasi atas kewajiban pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada daerah yang terdampak bencana.  

Bentuk relaksasi kewajiban pinjaman PEN Daerah yang dapat diberikan bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat meliputi penundaan pembayaran pokok dan/atau bunga selama masa pascabencana.

Kedua, perpanjangan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun. Lalu ketiga, penghapusan sisa kewajiban pinjaman secara kondisional bagi infrastruktur yang mengalami kerusakan total atau berat akibat banjir, banjir bandang, maupun tanah longsor dengan tingkat kerusakan melebihi 70 persen dari nilai aset yang dibiayai.

Fasilitas relaksasi tersebut tidak bersifat otomatis, melainkan diberikan sesuai Pinjaman PEN yang berlaku. Sampai dengan saat ini, relaksasi pinjaman PEN tersebut telah dimanfaatkan oleh 4 Pemda yang terdampak bencana di Sumatera.

Dari kebijakan dukungan fiskal yang ditetapkan, realisasi penyaluran TKD TA 2026 pada tiga Provinsi terdampak bencana sudah mencapai Rp 23,18 triliun per Februari 2026.

Deni menyebut angka ini lebih tinggi 54,07 persen dibanding tahun 2025, termasuk penyaluran tambahan TKD di tiga Provinsi di Sumatera sebesar Rp 4,39 triliun.

Lebih lanjut ia menyebut tambahan TKD dan kebijakan relaksasi ini sebagai salah satu dukungan nyata dari Pemerintah Pusat dalam mendukung pemulihan daerah terdampak bencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Defisit APBN RI 6 Persen, Menkeu Bilang Belum Pernah Terjadi Sejak 20 Tahun Terakhir

Defisit APBN RI 6 Persen, Menkeu Bilang Belum Pernah Terjadi Sejak 20 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:50 WIB

Anggaran 2026 Efisiensi Ekstrem Imbas Defisit, Dana Program-program Ini Tetap Aman

Anggaran 2026 Efisiensi Ekstrem Imbas Defisit, Dana Program-program Ini Tetap Aman

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:43 WIB

Purbaya Tetap Pede Target IHSG 'To the Moon' 10.000 Tercapai di Akhir Tahun

Purbaya Tetap Pede Target IHSG 'To the Moon' 10.000 Tercapai di Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:01 WIB

Disindir Ekonomi Lesu di Bawah Kepemimpinannya, Menkeu Purbaya Turun Gunung ke Pasar Tradisional

Disindir Ekonomi Lesu di Bawah Kepemimpinannya, Menkeu Purbaya Turun Gunung ke Pasar Tradisional

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:50 WIB

Terkini

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB

Sistem One Way Terus Berlangsung di Jalan Tol Trans Jawa

Sistem One Way Terus Berlangsung di Jalan Tol Trans Jawa

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:45 WIB

Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali demi Keamanan & Kenyamanan Pemudik

Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali demi Keamanan & Kenyamanan Pemudik

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:04 WIB