- FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market pada Rabu, 8 April 2026.
- Reformasi tata kelola, transparansi, dan pengawasan pasar yang dilakukan BEI serta OJK dinilai sudah tepat sasaran.
- Keputusan ini memperkuat kredibilitas serta kepercayaan investor global terhadap stabilitas fundamental pasar modal di Indonesia.
Suara.com - Keputusan FTSE Russell pada Rabu (8/4/2026) yang mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market menunjukkan bahwa arah reformasi pasar modal Indonesia sudah berada di jalur yang tepat. Ia juga menilai kondisi fundamental pasar domestik masih cukup solid.
Dalam laporan lembaga penyedia indeks global tersebut menilai Indonesia masih layak berada di kelompok pasar berkembang sekunder, sekaligus mencerminkan stabilitas dan arah kebijakan yang dinilai tepat.
Penilaian tersebut diberikan ketika pasar modal Indonesia sedang menjalani reformasi menuju pasar yang lebih transparan dengan tata kelola lebih baik.
FTSE Russell mencatat adanya perbaikan signifikan, mulai dari peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, hingga penyesuaian persyaratan minimum free float.
Selain itu, penguatan alat pengawasan pasar turut menjadi faktor penting dalam mendorong transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
Langkah-langkah tersebut dinilai mampu memperkuat tata kelola pasar secara menyeluruh, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global terhadap ekosistem investasi di Tanah Air.
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia, David Sutyanto, menilai keputusan ini sebagai sinyal penting bagi pasar domestik. Ia menyebut, kepastian status dari FTSE Russell memberikan fondasi psikologis yang kuat di tengah ketidakpastian global.
“Keputusan FTSE Russell untuk mempertahankan Indonesia pada kategori Secondary Emerging Market merupakan sinyal positif yang sangat penting bagi stabilitas dan kredibilitas pasar modal nasional,” ujarnya, Rabu (8/4).
Menurut David, di tengah dinamika global yang fluktuatif, pengakuan ini menunjukkan bahwa arah reformasi pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat. Ia juga menilai kondisi fundamental pasar domestik masih cukup solid.
Dari sisi data, kapitalisasi pasar saham Indonesia tetap menjadi salah satu yang terbesar di kawasan ASEAN.
Di saat yang sama, basis investor domestik terus tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama didorong oleh peningkatan partisipasi investor ritel.
“Pertumbuhan jumlah investor ritel yang pesat, didukung oleh digitalisasi dan inklusi keuangan, menjadi bantalan penting dalam menjaga stabilitas pasar di tengah potensi volatilitas aliran dana asing,” kata David.
Apresiasi Reformasi BEI dan OJK
David turut menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, serta Kustodian Sentral Efek Indonesia dalam mendorong reformasi struktural yang dinilai menyasar akar persoalan pasar.
Ia mengapresiasi empat agenda utama yang telah dituntaskan, yakni keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, implementasi sistem holding statement confirmation (HSC), penguatan klasifikasi investor hingga 39 kategori, serta peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.