- PT Yasa Artha Trimanunggal terpilih sebagai penyedia 21.801 unit motor listrik trail untuk operasional Badan Gizi Nasional.
- Harga per unit sebesar Rp49,95 juta dinilai tidak efisien karena belum mencakup biaya legalitas dan jaminan garansi.
- Publik menyoroti rekam jejak pimpinan perusahaan yang pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi bantuan sosial tahun 2020.
Suara.com - Penunjukan PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai mitra pengadaan ribuan unit motor trail listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN) terus memicu perdebatan di ruang publik.
Bukan sekadar persoalan nilai kontrak yang fantastis, masyarakat kini mulai membedah profil perusahaan hingga rekam jejak para petingginya yang diketahui pernah berurusan dengan lembaga antirasuah.
Dalam proyek strategis ini, armada yang dipilih adalah motor trail listrik merek Emmo JVX GT. Satu unit kendaraan ini dibanderol dengan harga mencapai Rp49,95 juta. Namun, angka tersebut menuai kritik pedas lantaran statusnya yang masih off the road.
Keputusan menggunakan skema harga off the road untuk pengadaan berskala nasional dianggap tidak efisien bagi keuangan negara.
Dengan total pengadaan sebanyak 21.801 unit, nilai triliunan rupiah yang dialokasikan ternyata belum mencakup biaya pengurusan dokumen legalitas kendaraan, seperti STNK dan BPKB. Meskipun hal ini jadi perdebatan lantaran kendaraan tersebut disebut-sebut jadi milik negara yang bisa bebas pajak.
Kondisi ini mengharuskan pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan agar motor-motor tersebut dapat dioperasikan secara legal di jalan raya.
Selain itu, muncul laporan bahwa harga premium tersebut belum mencakup jaminan garansi, sebuah fakta yang semakin memicu tanda tanya mengenai transparansi dan optimalisasi penggunaan uang rakyat dalam proyek MBG ini.
Jejak Pimpinan Perusahaan di Gedung Merah Putih
Aspek lain yang memperkeruh polemik ini adalah latar belakang pimpinan PT Yasa Artha Trimanunggal. Komisaris Utama perusahaan berinisial AM tercatat pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
AM diketahui sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada tahun 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terkait skandal yang sebelumnya juga menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Kasus yang melibatkan AM berkaitan dengan kerugian negara senilai Rp200 miliar dalam proyek pengadaan bansos presiden untuk penanganan pandemi serta penyaluran beras.
Meski statusnya saat itu hanya sebagai saksi, keterkaitan tokoh kunci perusahaan dengan kasus korupsi sektor sosial menimbulkan keraguan publik terkait aspek akuntabilitas pemenang proyek di tubuh BGN.
Rencananya, motor trail listrik ini akan digunakan oleh Kepala SPPG hingga wilayah pelosok.
Namun, pemilihan jenis motor "trail" untuk distribusi makanan justru dianggap kurang tepat sasaran oleh sebagian masyarakat.