Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 17 April 2026 | 12:58 WIB
Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya
Ilustrasi Emisi Karbon (freepik)
baca 10 detik
  • Permenhut 6/2026 resmi buka perdagangan karbon hutan lewat skema offset emisi.
  • Masyarakat adat wajib punya mitra terdaftar untuk ikut berbisnis karbon.
  • Pelaku usaha wajib lalui validasi dan verifikasi ketat sebelum jual unit karbon.

Suara.com - Pemerintah baru saja mengetuk palu Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026. Aturan ini menjadi karpet merah bagi perdagangan karbon di sektor kehutanan melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca.

Namun, di balik peluang ekonomi baru yang digadang-gadang bakal menyumbang devisa besar, regulasi ini menyimpan sisi sensitif, terutama bagi masyarakat adat dan pengelola hutan skala kecil.

Dalam beleid tersebut, pemerintah memang merinci siapa saja yang boleh "bermain" di pasar karbon. Mulai dari raksasa pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pemegang hak pengelolaan, hingga masyarakat hukum adat. Bahkan, pemerintah pusat dan daerah pun ikut ambil bagian melalui skema yurisdiksi.

Satu poin yang menjadi sorotan tajam adalah Pasal 6 yang mewajibkan kelompok perhutanan sosial, masyarakat adat, dan pemilik hutan hak untuk memiliki pendamping atau mitra yang terdaftar.

Tanpa mitra, mereka dilarang terjun ke pasar karbon. Kebijakan ini memicu tanya: apakah ini bentuk perlindungan agar rakyat tak tertipu, atau justru menciptakan ketergantungan baru pada pihak ketiga di atas tanah ulayat mereka sendiri?

Bagi pelaku usaha yang ingin mencicipi manisnya bisnis karbon, perjalanannya dipastikan tidak instan. Pemerintah menetapkan birokrasi yang berlapis, meliputi penyusunan dokumen proyek yang rumit, proses validasi dan implementasi lapangan dan verifikasi ketat hingga terbitnya unit karbon tersertifikasi.

Pemerintah menegaskan bahwa kendali penuh tetap berada di tangan negara. Lewat mekanisme perizinan dan rekomendasi yang berlapis, pelaku usaha dipaksa tunduk pada kontrol ketat Jakarta.

Pertanyaannya kemudian, mampukah birokrasi ini berjalan transparan, atau justru menjadi celah baru bagi praktik nakal di tengah ambisi hijau dunia?

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emisi Karbon Terus Naik, Bisakah CO2 Diubah Jadi Produk Berguna?

Emisi Karbon Terus Naik, Bisakah CO2 Diubah Jadi Produk Berguna?

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:55 WIB

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 15:30 WIB

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×