Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 21 April 2026 | 12:31 WIB
Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengambil langkah tegas jelang sidang putusan gugatan perdata raksasa senilai Rp119 triliun melawan Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group. Emiten jalan tol milik Jusuf Hamka ini secara resmi menyurati Komisi Yudisial (KY) untuk meminta pengawasan ketat demi menjaga integritas pengadilan. Foto Tiara-Suara.com
baca 10 detik
  • CMNP surati KY minta pengawasan ketat sidang putusan gugatan Rp119 T terhadap Hary Tanoe.
  • CMNP khawatir pemberitaan media terafiliasi tergugat pengaruhi objektivitas Majelis Hakim.
  • Desakan agar hakim PN Jakpus patuh pada kode etik dan bebas dari intervensi pihak luar.

Suara.com - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengambil langkah tegas jelang sidang putusan gugatan perdata raksasa senilai Rp119 triliun melawan Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group.

Emiten jalan tol milik Jusuf Hamka ini secara resmi menyurati Komisi Yudisial (KY) untuk meminta pengawasan ketat demi menjaga integritas pengadilan.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran CMNP terhadap potensi intervensi opini melalui pemberitaan media yang dianggap menyesatkan (misleading). Surat bernomor 226 DHU.HK.03/1V/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama CMNP, Arief Budhy Hardono, dan dilayangkan tepat sehari sebelum sidang putusan yang dijadwalkan pada Rabu (22/4/2026).

"Demi menjaga marwah serta mempertahankan wibawa peradilan yang senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan, kami memohon kepada Bapak Ketua KY untuk memberikan perlindungan dan pengawasan secara ketat jalannya pemeriksaan perkara sampai pengambilan keputusan," tulis manajemen CMNP dalam suratnya, Selasa (21/4/2026).

Pihak CMNP menengarai adanya upaya penggiringan opini melalui jaringan media yang terafiliasi dengan pihak tergugat. Mereka khawatir, narasi-narasi tersebut dapat mengaburkan objektivitas Majelis Hakim dalam memutus perkara Nomor 142/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. tersebut.

"Kami kuatir adanya pemberitaan di beberapa media yang bersifat menyesatkan dan patut diduga terafiliasi dengan jaringan media milik Hary Tanoesoedibjo, yang dapat mempengaruhi independensi Majelis Hakim," lanjut pernyataan dalam surat tersebut.

CMNP menilai peran KY sebagai lembaga pengawas eksternal sangat krusial. Tekanan informasi yang masif dianggap sebagai tantangan bagi hakim untuk tetap teguh pada kode etik peradilan.

Dalam surat yang juga ditembuskan ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Law Firm Lucas and Partners ini, CMNP menekankan pentingnya penerapan Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Perusahaan berharap putusan besok murni didasarkan pada fakta hukum dan prinsip imparsialitas, tanpa terintervensi oleh kekuatan media maupun pihak manapun.

baca juga

"Kami ingin melihat proses hukum yang jujur dan adil tanpa adanya intervensi," tegas pihak CMNP. Kini, mata publik tertuju pada PN Jakarta Pusat untuk melihat apakah gugatan fantastis bernilai ratusan triliun ini akan dikabulkan atau sebaliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?

PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:07 WIB

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:57 WIB

Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini

Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 12:40 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×