- Menteri Keuangan membantah isu kas negara tersisa Rp120 triliun dan menegaskan kondisi APBN saat ini tetap memadai.
- Pemerintah menempatkan dana SAL di perbankan sebagai deposito untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui fungsi intermediasi perbankan.
- OJK menegaskan bank memiliki keleluasaan dalam menyalurkan kredit tanpa paksaan pemerintah untuk membiayai program prioritas nasional.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut uang negara saat ini hanya tersisa Rp120 triliun. Purbaya menegaskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih berada pada level yang memadai.
Isu tersebut berembus kencang di media sosial dan bahkan mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil duit masyarakat di bank untuk mendanai program prioritas.
“Enggak usah takut soal APBN, masih cukup. Uang kita masih banyak,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Terkait uang senilai Rp120 triliun, dana yang dimaksud merupakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang biasa diparkir di Bank Indonesia (BI). Menkeu menyatakan dana Rp120 triliun tersebut merupakan bagian dari total SAL yang mencapai Rp420 triliun.
Sementara Rp300 triliun sisanya digunakan untuk menyuntik likuiditas perbankan sebagai modal mengakselerasi aktivitas perekonomian. Injeksi dana ini bertujuan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional melalui fungsi intermediasi perbankan.
Pemerintah mulanya menempatkan dana SAL senilai Rp200 triliun, yang kemudian disusul tambahan Rp100 triliun. Tambahan dana ini dilakukan menjelang periode Lebaran guna memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga di tengah potensi peningkatan kebutuhan dana masyarakat.
Namun, Purbaya menegaskan, penempatan dana tersebut bersifat deposito on call, yang bisa diambil oleh pemerintah ketika dibutuhkan.
“Dulu biasanya ditaruh di BI, sekarang harusnya masuk ke ekonomi. Itu yang menunjang pertumbuhan ekonomi selama beberapa bulan terakhir. Tapi uangnya nggak habis, masih deposito saya. Itu langkah yang pintar (smart move) sebetulnya,” tuturnya.
Sedangkan dari sisi APBN, hingga akhir Maret 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun, atau tumbuh 10,5 persen (year-on-year/yoy). Lonjakan ini utamanya ditopang oleh pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan sebesar 20,7 persen (yoy).
Sementara belanja pemerintah tumbuh 31,4 persen (yoy) dan defisit APBN terjaga pada level 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menkeu memastikan APBN tetap solid dan mampu menjadi peredam gejolak (shock absorber) di tengah ketidakpastian geopolitik global.
OJK: Jangan Terpancing
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menepis kabar bohong atau hoaks di media sosial yang menyebutkan dana tabungan masyarakat akan digunakan untuk membiayai program pemerintah, karena kas negara telah menipis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, kepada Suara.com, Jumat (24/4/2026) mengatakan bank tidak bisa dipaksa untuk membiayai program pemerintah.
"Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung-jawab," tegas Dian.
"Enggak mungkin pemerintah maupun OJK memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas pemerintah," tegas dia.
Dian menerangkan pemerintah dan OJK menyadari bahwa di bank mayoritas adalah duit milik masyarakat. Itu merupakan fakta yang kini terjadi terutama di bank-bank BUMN. Tetapi jika bank menyalurkan kredit ke program pemerintah, itu merupakan keputusan bisnis yang diawasi oleh aturan OJK.
"Jadi kalau bank mau menyalurkan kredit ke program-program pemerintah, itu sudah menjadi keputusan bisnis yang tunduk kepada aturan OJK, tidak boleh ada pemaksaan," beber dia.
Lebih lanjut Dian menerangkan penyaluran kredit perbankan untuk membiayai program prioritas pemerintah tidak bersifat mandatori dan tidak disertai dengan penetapan kuota tertentu oleh OJK.
Bank tetap memiliki keleluasaan dalam menetapkan strategi penyaluran kredit dengan mempertimbangkan risk appetite dan risk tolerance masing-masing bank dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, penerapan manajemen risiko yang memadai, dan penerapan tata kelola yang baik.
"Keputusan untuk menyalurkan kredit tetap merupakan business judgment dari bank, yang dilakukan berdasarkan prospek usaha, kinerja debitur dan kemampuan membayar," tutup dia.
Sebelumnya beredar kabar di media sosial bahwa sisa kas pemerintah tinggal Rp120 triliun dan pemerintah akan mengambil duit masyarakat di bank untuk membiayai MBG. Unggahan tersebut sudah disukai nyaris 40.000 kali, dikomentari hampir 2000 kali dan disebarkan hampir 5000 kali.