- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan wacana penerapan tarif di Selat Malaka yang memicu penolakan negara-negara tetangga.
- Malaysia dan Singapura menegaskan bahwa pengambilan keputusan Selat Malaka harus melalui konsensus bersama.
- Menlu Sugiono menyatakan Indonesia tidak akan menerapkan tarif karena tindakan tersebut melanggar konvensi hukum laut internasional UNCLOS.
Suara.com - Komentar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang wacana menarik tarif di Selat Malaka membuat negara-negara tetangga kalang kabut. Menteri Luar Negeri Singapura dan Malaysia buru-buru memberikan klarifikasi yang menentang ide Purbaya tersebut.
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan pada Rabu (22/4/2026) mengatakan keputusan terkait Selat Malaka tak bisa dibuat sepihak oleh Indonesia, seperti yang dilakukan Iran di Selat Hormuz. Ia menegaskan Selat Malaka merupakan tanggung jawab empat negara termasuk Malaysia, Singapura dan Thailand.
"Apa pun keputusan tentang Selat Malaka harus melibatkan kerja sama empat negara, tak bisa dibuat sepihak," kata Mohamad dilansir dari kantor berita Bernama.
Ia mengatakan Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand memiliki kesepakatan patroli bersama di Selat Malaka. Karenanya hal itu menjadi basis dalam setiap keputusan soal salah satu jalur perdagangan paling penting di dunia tersebut.
"ASEAN secara keseluruhan berbasis pada konsensus. Bahkan pada level subkomite, semuanya berdasar pada konsensus," tegas Mohamad.
“ASEAN is entirely based on consensus. Even at the sub-committee level, everything is based on consensus,” he said, referring to the Association of Southeast Asian Nations.
Di saat yang sama Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan juga menegaskan pihaknya tak berniat sama sekali menutup Selat Malaka seperti yang dilakukan Iran di Selat Hormuz. Ia menekankan ekonomi tiga negara yakni Indonesia, Malaysia dan Singapura justru tergantung pada Selat Malaka.
"Kami tak menetapkan biaya. Tiga negara ini semuanya bergantung pada perdagangan. Justru penting bagi kami untuk tetap membiakan Selat Malaka terbuka untuk semua," beber Balakrishnan disitat dari Channel News Asia.
Lebih lanjut Balakrishnan mengatakan bahwa Singapura menghormati Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS, kesepakatan internasional tentang laut, sebagai basis kebijakan di Selat Malaka.
"Hak melintas dijamin untuk semua pihak. Kami tidak akan berpartisipasi dalam setiap upaya untuk menutup atau menerapkan tarif di Selat Malaka," tegas dia.
Pada Kamis ini Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono juga buka suara, untuk mengklarifikasi gagasan Purbaya. Sugiono bilang Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena hal itu tidak sesuai dengan UNCLOS.
“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” tegas Sugiono.
Ia mewanti-wanti bahwa jika mengabaikan UNCLOS, maka Indonesia adalah pihak yang paling dirugikan. Alasannya karena UNCLOS adalah basis pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan oleh dunia.