- Ditjen Migas ESDM menindaklanjuti inovasi bahan bakar ramah lingkungan Bobibos dari PT Inti Sinergi Formula pada April 2026.
- Lemigas akan melakukan pengujian teknis untuk menentukan klasifikasi produk apakah termasuk kategori Bahan Bakar Nabati atau Bahan Bakar Minyak.
- Pengujian laboratorium bertujuan memastikan standar keamanan produk guna melindungi konsumen serta memberikan kepastian hukum sebelum dipasarkan secara luas.
Suara.com - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menindaklanjuti bahan bakar baru, Bobibos yang merupakan hasil inovasi PT Inti Sinergi Formula.
Bobibos menjadi sorotan karena diklaim sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad meminta pihak Bobibos untuk segera melakukan pengujian teknis.
Langkah ini diperlukan guna memastikan klasifikasi produk tersebut, apakah akan dikategorikan sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," kata Noor lewat keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula pada Kamis (23/4).
![Bobibos bahan bakar dari jerami [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/13/79861-bobibos-bahan-bakar-dari-jerami-instagram.jpg)
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya pada 14 April lalu, guna membahas lebih dalam mengenai rencana uji coba bahan bakar tersebut.
"Untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Noor.
Pada pertemuan sebelumnya tanggal 14 April 2026, Ditjen Migas telah menyambut baik inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global.
Tahapan pengujian awal yang dilakukan oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional.
Noor menegaskan pemerintah pada prinsipnya menyambut positif setiap inovasi anak bangsa terkait temuan bahan bakar yang bisa membantu memperkuat ketahanan energi nasional.
Meski demikian, terdapat prosedur teknis yang wajib dipenuhi guna menjamin keamanan konsumen.
Seluruh rangkaian pengujian harus diawasi dan sesuai standar operasional.
Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko kerusakan mesin sekaligus memberikan kepastian hukum bagi konsumen jika kualitas produk tidak sesuai standar.