Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
Potret dapur MBG (bgn.go.id)
baca 10 detik
  • Dapur Makan Bergizi Gratis kini wajib miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
  • Kepatuhan sertifikasi dapur MBG melonjak tajam dari 2% menjadi 41% per April 2026.
  • Pemerintah siapkan sanksi stop operasi bagi dapur yang tak penuhi standar kebersihan.

Suara.com - Pemerintah terus memperketat pengawasan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar terbaru, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum kini wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap porsi makanan yang sampai ke tangan masyarakat diproses dalam lingkungan yang memenuhi standar kebersihan tertinggi.

"SPPG atau dapur itu harus, atau wajib memiliki SLHS, yang sebelumnya tidak wajib," ujar Nani dalam ajang Food Summit 2026 di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Menariknya, sejak aturan ini diperketat, tingkat kepatuhan pengelola dapur di berbagai daerah melonjak drastis. Nani mengungkapkan data mengejutkan mengenai transformasi kesadaran sanitasi ini. Sebelumnya, kepatuhan hanya menyentuh angka 2 persen dan melambung tinggi hingga mencapai 41 persen dari total SPPG di seluruh Indonesia.

"Jumlah SPPG yang sudah bersertifikat SLHS ini meningkat tajam. Dari sebelumnya itu hanya 2 persen, lalu sampai April ini sudah meningkat menjadi 41 persen," jelasnya dengan nada optimis.

Langkah ini juga menjadi strategi preventif pemerintah untuk menekan risiko Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti keracunan makanan yang kerap menghantui program pangan skala besar. Nani tidak main-main soal urusan keamanan perut rakyat. Bagi dapur yang membandel, pemerintah telah menyiapkan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara.

"Yang belum punya SLHS bisa diberhentikan sementara sampai memenuhi ketentuan," tegas Nani.

Selain urusan sertifikasi, pemerintah juga telah merilis Petunjuk Teknis (Juknis) yang komprehensif. Aturan ini mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari pengolahan bahan baku yang ketat, prosedur distribusi makanan dan protokol penanganan cepat jika terjadi masalah di lapangan.

Dengan pengawasan berlapis ini, program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak hanya sekadar mengenyangkan, tapi benar-benar menjadi motor penggerak kualitas kesehatan dan ekonomi masyarakat Indonesia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkeu: MBG Absen di Sabtu Rp1 Triliun Dihemat per Pekan

Wamenkeu: MBG Absen di Sabtu Rp1 Triliun Dihemat per Pekan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 15:32 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

×