Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
baca 10 detik
  • Wacana layer baru cukai rokok berisiko memicu PHK massal di sektor padat karya.
  • Pasar rokok ilegal naik ke 13,9%, menggerus industri legal dan kas negara.
  • Buruh desak pemerintah konsisten lindungi industri resmi dan tindak rokok ilegal.

Suara.com - Rencana pemerintah untuk menambah layer atau golongan baru dalam struktur cukai hasil tembakau (CHT) menuai kritik tajam. Kebijakan ini dinilai berisiko memperparah tekanan terhadap industri rokok legal dan mengancam penghidupan jutaan pekerja padat karya di tengah ketidakpastian ekonomi.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI), Hendry Wardana, menegaskan bahwa fokus pemerintah seharusnya bukan menambah kerumitan struktur cukai, melainkan memberantas rokok ilegal yang kian merajalela.

"Setiap satu batang rokok ilegal yang diproduksi, berarti ada satu pekerjaan di sektor resmi yang hilang," tegas Hendry dalam keterangannya, bertepatan dengan momentum Hari Buruh 1 Mei.

Data menunjukkan kondisi industri sedang tidak baik-baik saja. Produksi rokok nasional pada 2025 tercatat turun 3 persen menjadi 307 miliar batang. Berbanding lurus, penerimaan CHT juga terkoreksi untuk pertama kalinya ke angka Rp212 triliun. Ironisnya, di saat industri legal menciut, pangsa pasar rokok ilegal justru melonjak drastis hingga 13,9 persen pada 2025, naik dua kali lipat dibanding tahun 2023.

Hendry mempertanyakan rasa keadilan pemerintah jika wacana layer baru dengan tarif rendah justru diberikan kepada pihak yang tidak patuh. "Di mana letak keadilan bagi industri yang selama ini patuh regulasi dan menjamin kesejahteraan pekerja?" cetusnya.

Senada dengan Hendry, Ketua KSPSI Kabupaten Kudus, Andreas Hua, mengingatkan dampak sosial yang akan timbul jika kebijakan cukai terus menekan industri. Menurutnya, sektor rokok adalah tumpuan bagi pekerja dengan latar belakang pendidikan terbatas.

"Rata-rata pendidikan pekerja rokok itu SD dan SMP. Jika industri ini tutup karena tekanan regulasi, mereka mau dikemanakan? Belum ada sektor padat karya lain yang siap menampung mereka," ungkap Andreas.

Ia pun menagih janji konsistensi pemerintah dalam menjaga industri padat karya demi ketahanan ekonomi nasional. Meski mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai pada 2025–2026, para buruh berharap stabilitas kebijakan tetap dijaga tanpa ada eksperimen skema baru yang justru bisa memicu PHK massal.

Para pemangku kepentingan sepakat bahwa penguatan penegakan hukum terhadap rokok ilegal jauh lebih mendesak dan efektif daripada mengubah struktur cukai yang berpotensi melemahkan ekosistem industri formal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal

Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:17 WIB

Riset Oxford: Produk Tembakau Alternatif Lebih Ampuh Bantu Perokok 'Hijrah'

Riset Oxford: Produk Tembakau Alternatif Lebih Ampuh Bantu Perokok 'Hijrah'

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:36 WIB

Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×