Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Nur Khotimah

Selasa, 05 Mei 2026 | 13:10 WIB
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
baca 10 detik
  • BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan penting sebagai perlindungan kerja karyawan.
  • Keduanya menanggung risiko seperti kecelakaan kerja dan kebutuhan layanan kesehatan.
  • Manfaatnya membantu menjaga keamanan finansial dan memberi rasa tenang saat bekerja.

Suara.com - Bagi karyawan, memiliki perlindungan kerja bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan penting.

Salah satu bentuk jaminan tersebut adalah melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang memberikan perlindungan menyeluruh.

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menjadi jaminan penting bagi karyawan dalam menghadapi berbagai risiko.

Mulai dari kecelakaan kerja hingga kebutuhan layanan kesehatan, keduanya dirancang untuk memberikan rasa aman.

Sayangnya, masih ada karyawan yang belum menyadari pentingnya memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai jaminan.

Padahal, manfaat yang ditawarkan sangat membantu dalam menjaga stabilitas finansial dan kesehatan.

Dengan memiliki perlindungan yang tepat, karyawan bisa bekerja dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap risiko yang tidak terduga.

Hal ini juga menjadi bentuk antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang bisa terjadi di masa depan.

Lantas, apa saja alasan mengapa karyawan wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

baca juga

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan?

cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan tanpa aplikasi (dibuat menggunakan AI)
Ilustrasi bpjs ketenagakerjaan. (dibuat menggunakan AI)

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan dua program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat.

Keduanya memiliki fungsi berbeda, tapi sama-sama penting bagi pekerja maupun masyarakat umum.

BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dari berbagai risiko kerja.

Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, hingga jaminan kematian.

Sementara itu, BPJS Kesehatan berfokus pada perlindungan di bidang layanan kesehatan bagi seluruh peserta.

Program ini memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan medis di fasilitas kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:18 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×