Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Achmad Fauzi

Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
Ilustrasi para buruh di Industri Hasil Tembakau. [Dok.Antara]
baca 10 detik
  • Serikat pekerja menolak kenaikan cukai rokok pada peringatan May Day 2026 di Jakarta guna mencegah ancaman pemutusan hubungan kerja.
  • Buruh mendesak pemerintah memberlakukan moratorium kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran selama tiga tahun demi stabilitas industri.
  • Pemerintah didorong menyusun peta jalan kebijakan yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melindungi tenaga kerja sektor industri tembakau nasional.

Suara.com - Gelombang penolakan terhadap kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) kembali menguat dalam peringatan May Day 2026. Serikat pekerja mendesak pemerintah untuk memberlakukan moratorium atau menghentikan kenaikan cukai rokok selama tiga tahun ke depan.

Para buruh menilai kebijakan cukai yang terus berubah tanpa arah jangka panjang berpotensi mengganggu stabilitas industri padat karya, bahkan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

"Momentum May Day 2026 menjadi pengingat bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus diwujudkan, termasuk bagi para pekerja di industri hasil tembakau. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan kebijakan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Ketua PD FSP RTMM – SPSI Provinsi Jawa Barat, Arpanidi di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Ilustrasi cukai rokok. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Buruh secara tegas menolak rencana kenaikan tarif cukai maupun harga jual eceran (HJE) rokok. Selain itu, mereka juga menentang wacana penambahan layer baru dalam struktur cukai yang dinilai justru akan memperburuk kondisi industri.

Menurut serikat pekerja, industri tembakau merupakan sektor strategis yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga distribusi. Karena itu, kebijakan fiskal yang tidak mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dikhawatirkan menimbulkan efek domino bagi perekonomian masyarakat.

Sikap serupa juga disampaikan oleh RTMM DIY dan Jawa Timur. Mereka menilai penambahan layer baru cukai tidak akan menyelesaikan persoalan rokok ilegal, bahkan berpotensi menciptakan distorsi pasar dan menekan pelaku usaha kecil.

Dalam tuntutannya, buruh meminta pemerintah memberikan ruang stabilitas melalui moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan industri, melindungi tenaga kerja, serta mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Di sisi lain, serikat pekerja juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada periode 2025-2026. Mereka berharap kebijakan tersebut dapat dilanjutkan agar iklim usaha tetap kondusif.

Bagi buruh, isu cukai bukan sekadar soal tarif, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup jutaan keluarga yang bergantung pada industri hasil tembakau.

baca juga

Oleh karena itu, para buruh mendorong pemerintah untuk menyusun peta jalan kebijakan cukai yang lebih jelas, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing

Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:36 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Terkini

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:36 WIB

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:40 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:57 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:16 WIB