- Nilai tukar rupiah melemah hingga mencapai level Rp17.409 per dolar AS pada Selasa, 5 Mei 2026.
- Depresiasi rupiah memicu kenaikan biaya operasional serta utang valas bagi perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor.
- Kondisi keuangan yang tertekan berpotensi memaksa perusahaan melakukan efisiensi ketat hingga pemutusan hubungan kerja dalam tiga bulan.
Suara.com - Pelemahan rupiah hingga ke level Rp17.409 per dolar AS yang merupakan terendah sepanjang sejarah dinilai bukan hanya menjadi persoalan pasar keuangan, tetapi juga berpotensi menambah tekanan besar bagi dunia usaha nasional.
Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi memperingatkan terus anjloknya nilai tukar rupiah dapat memperberat beban perusahaan, terutama yang memiliki utang valas, bergantung pada bahan baku impor, dan menghadapi kenaikan biaya operasional di tengah ketidakpastian global.
“Jadi dalam kondisi kayak gini, ya banyak bakal perusahaan-perusahaan yang gagal bayar,” kata Ibrahim kepada Suara.com, Selasa (5/5/2026).
Menurut dia, tekanan terbesar akan dirasakan korporasi yang memiliki kewajiban pembayaran dalam dolar AS, sementara di sisi lain nilai tukar rupiah terus melemah dan harga impor meningkat.
“Terutama, apalagi nanti pada saat Bank Indonesia menaikkan suku bunga, ya berarti akan berdampak terhadap kenaikan ini kan, kredit kan,” ujarnya.
Ibrahim menilai situasi tersebut dapat menciptakan tekanan berlapis, yakni biaya pinjaman naik, bahan baku impor lebih mahal, dan daya tahan keuangan perusahaan melemah.
Karena banyak sektor industri masih mengandalkan komponen impor untuk produksi, pelemahan rupiah dinilai langsung berdampak pada efisiensi usaha.
“Karena produk-produk dasar dalam pabrikan, dalam produksi tersebut, barang-barang impor. Pada saat barang impor ini mengalami kenaikan, ya pasti efisiensi,” kata Ibrahim.
Ia menyebut kondisi itu bisa memaksa perusahaan menekan biaya operasional secara agresif, termasuk menahan ekspansi, mengurangi produksi, hingga melakukan penyesuaian tenaga kerja jika tekanan berlangsung lama.
“Nah, untung, ya, tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja). Tapi saya lihat bahwa 3 bulan ke depan pasti akan ada PHK,” ucapnya.
Ibrahim mengatakan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa muncul ketika perusahaan tak lagi mampu menahan lonjakan pengeluaran, sementara pemasukan melemah.
“Karena apa? Perusahaan pun juga tidak akan kuat menahan biaya operasional,” katanya.
Meski demikian, ia menilai Bank Indonesia sejauh ini sudah cukup agresif melakukan intervensi melalui berbagai instrumen moneter untuk menahan tekanan rupiah.
“Kalau BI sih sudah cukup, sudah cukup masif ya dalam melakukan intervensi,” ujar Ibrahim.