Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (65/5/2026) malam. [Screenshot YouTube Sekretariat Presiden]
  • Menteri Keuangan berencana menerbitkan obligasi Panda Bond di pasar China untuk mendiversifikasi mata uang dan memperkuat Rupiah.
  • Bank Indonesia menurunkan ambang batas pembelian dolar AS menjadi 25.000 dolar guna menekan aktivitas spekulatif di pasar domestik.
  • Kebijakan ini diambil setelah Rupiah melemah ke level 17.445 per dolar AS pada Selasa, 5 Mei 2026 lalu.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerbitkan obligasi dalam mata uang selain Dolar AS sebagai upaya Pemerintah dalam memperkuat nilai tukar Rupiah.

Menkeu Purbaya menyebut kalau mereka bakal menerbitkan surat utang negara lewat Panda Bond yang akan dirilis ke pasar China.

"Untuk memperkuat nilai tukar, kami juga akan menerbitkan bond dalam Panda Bond di China," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Rabu (6/5/2026).

Bendahara Negara menyebut obligasi ini akan ditawarkan dengan bunga yang lebih rendah. Dengan ini maka Indonesia tidak lagi tergantung terlalu banyak ke mata uang Dolar AS.

"Jadi diversifikasi kita akan lebih baik lagi ke depan," lanjutnya.

Purbaya juga menyampaikan kalau saat ini prospek ekonomi Indonesia sedang membaik. Ia meminta publik untuk tidak takut dengan gejolak ketidakpastian global yang terjadi sekarang.

"Tadi Pak Presiden juga bilang sama saya, suruh sampaikan pesan bahwa uang saya cukup, duitnya banyak. Jadi Anda enggak usah takut," jelasnya.

Sementara itu Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi valuta asing di pasar domestik. Langkah ini dilakukan dengan menurunkan kembali ambang batas (threshold) pembelian dolar AS yang wajib menyertakan dokumen pendukung atau underlying document.

Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas pelemahan nilai tukar Rupiah yang sempat menyentuh level terendah dalam sejarah di angka Rp17.445 per dolar AS pada Selasa (5/5/2026).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kedaulatan Rupiah dan meredam aktivitas spekulatif yang memicu volatilitas nilai tukar.

Keputusan ini disampaikan Perry usai melakukan pertemuan strategis dengan Presiden Prabowo Subianto dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka.

Otoritas moneter sebelumnya telah menurunkan batas pembelian dolar tanpa dokumen pendukung dari US$100.000 menjadi US$50.000 per orang setiap bulannya.

Namun, melihat tekanan global yang kian kuat, BI berencana memangkas limit tersebut hingga separuhnya.

“Kami sedang mempersiapkan untuk menurunkannya lebih lanjut menjadi US$25.000. Dengan demikian, setiap pembelian dolar AS di atas angka tersebut wajib melampirkan dokumen underlying,” tegas Perry.

Dokumen underlying yang dimaksud mencakup bukti transaksi riil, seperti invoice impor atau pembayaran jasa luar negeri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa permintaan dolar berasal dari kebutuhan ekonomi nyata, bukan sekadar motif spekulasi untuk mencari keuntungan dari selisih kurs.

Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 tercatat lebih tinggi dari perkiraan, Perry menilai posisi Rupiah saat ini masih berada di bawah nilai fundamentalnya (undervalued).

Oleh karena itu, BI berkomitmen untuk terus melakukan intervensi di pasar valas, baik di pasar domestik (on-shore) maupun pasar luar negeri (off-shore).

Untuk menjamin efektivitas aturan baru ini, Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas pengawasan terhadap korporasi dan perbankan.

  • Monitoring Ketat: BI secara rutin memantau bank-bank yang memiliki volume transaksi pembelian dolar dalam jumlah besar.
  • Sinergi OJK: Koordinasi dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawal stabilitas sistem keuangan nasional secara menyeluruh.
  • Pengawasan Langsung: Petugas pengawas diterjunkan langsung ke lembaga keuangan terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap batasan transaksi yang telah ditetapkan.

Pada penutupan perdagangan Selasa kemarin, Rupiah terpantau melemah 30 poin atau sekitar 0,17 persen menuju level Rp17.424 per dolar AS, turun dari posisi sebelumnya di angka Rp17.394.

Perry menekankan bahwa pengawasan yang lebih ketat sangat krusial di tengah ketidakpastian global saat ini. Dengan membatasi permintaan dolar yang tidak berbasis pada aktivitas ekonomi riil, diharapkan volatilitas nilai tukar dapat ditekan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:29 WIB

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:26 WIB

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:06 WIB

Timnas Indonesia U-17 Menang Dramatis atas China, Keanu Sanjaya Jadi Penentu

Timnas Indonesia U-17 Menang Dramatis atas China, Keanu Sanjaya Jadi Penentu

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB