- Mendag Budi Santoso merevisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 untuk menanggapi keluhan penjual terkait kenaikan biaya ongkos kirim.
- Pemerintah berupaya menyeimbangkan keuntungan antara pelaku usaha lokal dan platform e-commerce melalui aturan yang sedang dibahas lintas kementerian.
- TikTok Shop dan Shopee Indonesia menerapkan penyesuaian biaya layanan logistik bagi penjual sejak awal Mei 2026 di Jakarta.
Penyesuaian biaya dibedakan berdasarkan ukuran paket dan kategori produk. Untuk produk ukuran biasa, yakni barang dengan berat di bawah 5 kilogram, dimensi kurang dari 60 sentimeter, serta volume di bawah 20.000 sentimeter kubik, biaya layanan berada di kisaran 1 persen hingga 8 persen.
Sedangkan produk ukuran khusus merupakan barang dengan berat minimal 5 kilogram, panjang, lebar, atau tinggi lebih dari 60 sentimeter, atau memiliki volume di atas 20.000 sentimeter kubik.
Untuk kategori tersebut, biaya layanan program Gratis Ongkir XTRA berada di kisaran 2,5 persen hingga 9,5 persen.
Kebijakan penyesuaian biaya layanan logistik ini dilakukan di tengah meningkatnya aktivitas belanja online dan kebutuhan efisiensi operasional platform e-commerce.