Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Yasinta Rahmawati

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:39 WIB
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
Ilustrasi rekening bank. [Pexels]
baca 10 detik
  • DJP Jawa Timur memblokir 3.185 rekening penunggak pajak di 11 bank besar pada 6 hingga 8 Mei 2026.
  • Penindakan hukum dilakukan terhadap wajib pajak yang mengabaikan surat teguran dan surat paksa.
  • Tindakan tegas ini bertujuan mengamankan pendapatan negara sekaligus memberikan efek jera agar kesadaran wajib pajak meningkat secara signifikan.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur menindak tegas para wajib pajak yang tidak patuh membayar kewajiban mereka. Lewat kerja sama antara Kanwil DJP Jatim I, II, dan III, otoritas pajak melakukan pemblokiran serentak terhadap 3.185 rekening milik para penunggak pajak.

Tindakan pemblokiran massal ini dilaksanakan dalam kurun waktu tiga hari, yakni 6-8 Mei 2026.

Juru Sita Pajak Negara memfokuskan penyisiran aset para penunggak pada 11 bank besar yang memiliki kantor pusat di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Penelusuran Meluas ke Berbagai Instrumen Keuangan

Langkah penertiban ini tidak hanya menyasar rekening tabungan di bank konvensional, tapi juga aset keuangan lain, seperti subrekening efek, polis asuransi, serta instrumen keuangan legal lainnya.

Max Darmawan, selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan bagian dari prosedur penagihan aktif.

Pihaknya tetap mengutamakan kepatuhan sukarela, namun penegakan hukum yang profesional dan terukur wajib dilakukan.

"Bagi Wajib Pajak yang tidak menunjukkan itikad baik setelah seluruh tahapan penagihan dilalui, penegakan hukum akan dilaksanakan secara profesional dan terukur," terangnya.

Payung Hukum dan Upaya Memberikan Efek Jera

baca juga

Tindakan tegas berupa pemblokiran ini hanya dijatuhkan kepada Wajib Pajak yang melewati batas waktu pembayaran.

Selain itu, mereka terbukti mengabaikan Surat Teguran serta Surat Paksa yang telah dikirimkan sebelumnya.

Secara regulasi, DJP memiliki kewenangan kuat yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023.

Selain mengamankan pendapatan negara demi kelancaran pembangunan nasional, melalui operasi serentak ini, DJP Jawa Timur berharap dapat menciptakan efek jera yang nyata bagi para penunggak pajak.

Dampaknya, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank

15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:29 WIB

460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan

460 Ribu Rekening Penipu Diblokir, Dana Rp169 Miliar Korban Berhasil Dikembalikan

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:34 WIB

YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi

YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 18:27 WIB

Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan

Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 18:55 WIB

Terkini

Iran Siap Buka Selat Hormuz dalam Seminggu

Iran Siap Buka Selat Hormuz dalam Seminggu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:43 WIB

Berprestasi, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Berprestasi, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 08:39 WIB

Polemik Pembentukan Korps Kadet untuk Pelajar, Akademisi: Rawan Kepentingan Elektoral

Polemik Pembentukan Korps Kadet untuk Pelajar, Akademisi: Rawan Kepentingan Elektoral

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:38 WIB

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:30 WIB

Microsoft Kucurkan 1,7 Miliar Dolar AS ke Indonesia, Meutya Dorong RI Jadi Hub AI ASEAN

Microsoft Kucurkan 1,7 Miliar Dolar AS ke Indonesia, Meutya Dorong RI Jadi Hub AI ASEAN

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 08:30 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Singapura Tanpa Pemain Lokal, John Herdman Beri Jawaban Tegas

Starting XI Timnas Indonesia vs Singapura Tanpa Pemain Lokal, John Herdman Beri Jawaban Tegas

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 08:28 WIB

Jejak Karier Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni yang Juga Berkiprah di Dunia Politik

Jejak Karier Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni yang Juga Berkiprah di Dunia Politik

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 08:25 WIB

Review Lagu 'Patient Zero' Taylor Swift: Pesan Menohok Buat Kamu yang Terjebak Hubungan Manipulatif

Review Lagu 'Patient Zero' Taylor Swift: Pesan Menohok Buat Kamu yang Terjebak Hubungan Manipulatif

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:20 WIB

Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap

Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:17 WIB

×