- OJK mencatat 17,17 juta pengguna aset digital di Indonesia melakukan 77,32 juta transaksi sepanjang tahun 2026.
- Pelaku industri menekankan pentingnya tata kelola, transparansi, serta perlindungan konsumen untuk membangun kepercayaan publik yang berkelanjutan.
- AFTECH dan Indodax berkomitmen memperkuat keamanan serta edukasi masyarakat demi ekosistem keuangan digital yang lebih matang.
Suara.com - Kepercayaan kini mulai menjadi 'mata uang' utama dalam industri kripto dan keuangan digital di Indonesia. Di tengah pertumbuhan transaksi dan jumlah pengguna yang terus meningkat, pelaku industri mulai menempatkan perlindungan konsumen dan tata kelola sebagai fondasi utama pertumbuhan bisnis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna platform aset keuangan digital di Indonesia telah mencapai 17,17 juta pengguna dengan total 77,32 juta transaksi sepanjang tahun berjalan.
Di tengah perkembangan tersebut, Indodax menilai industri aset digital tidak lagi bisa hanya mengandalkan pertumbuhan transaksi semata, tetapi juga harus membangun rasa aman dan kepercayaan publik.
Chief Marketing Officer Indodax, Aloysia Dian mengatakan, industri aset digital kini dituntut tumbuh secara lebih transparan, bertanggung jawab, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
![Cara Menyimpan Kripto Aman. [Pexels]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/22/16373-cara-menyimpan-kripto-aman.jpg)
"Dalam industri aset digital, kepercayaan bukan hanya faktor pendukung, tetapi fondasi utama. Pertumbuhan industri kripto dan crypto exchange Indonesia saat ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen, transparansi, dan tata kelola yang kuat agar ekosistem dapat berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Aloysia di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pembahasan mengenai pentingnya perlindungan konsumen dalam Rapat Umum Anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) 2026 di Jakarta.
Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir menyebut industri keuangan digital Indonesia kini memasuki fase yang lebih matang. Menurut dia, pelaku industri tidak lagi hanya fokus mengejar pangsa pasar, tetapi mulai menempatkan tata kelola dan kepatuhan sebagai dasar pertumbuhan jangka panjang.
Pandu juga menyoroti pentingnya membangun inovasi yang secure by design dan responsible by design agar perkembangan teknologi keuangan tetap memberikan dampak nyata bagi sektor riil dan masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan inovasi sektor keuangan digital harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen dan penguatan kepercayaan publik.
Ia menilai teknologi seperti artificial intelligence (AI), big data analytics, cloud computing hingga blockchain akan semakin berperan penting dalam memperluas inklusi dan efisiensi layanan keuangan digital di Indonesia.
Sebagai platform pertukaran kripto yang telah terdaftar dan diawasi OJK, INDODAX menilai penguatan regulasi dan edukasi menjadi elemen penting dalam membangun industri aset digital yang lebih matang.
Selain memperkuat sistem keamanan dan transparansi platform, perusahaan juga aktif menjalankan berbagai program literasi untuk membantu masyarakat memahami potensi sekaligus risiko investasi aset kripto.
"Pada akhirnya, industri aset digital termasuk kripto bukan hanya soal teknologi atau pertumbuhan transaksi, tetapi juga tentang bagaimana membangun rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat. Kami percaya, ekosistem yang sehat hanya bisa tercipta ketika inovasi berjalan seiring dengan perlindungan konsumen, edukasi, dan tata kelola yang baik," tambah Aloysia.