- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menambah jenis pajak baru pada tahun depan.
- Kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap terjaga.
- Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027 melalui dorongan sektor swasta.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa belum ada rencana menambah jenis pajak baru pada tahun depan. Pemerintah masih akan fokus menjaga daya beli masyarakat serta mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi wacana yang sempat berkembang pekan lalu. Sebelumnya, dia sempat melontarkan adanya kemungkinan instrumen pajak baru jika target pertumbuhan ekonomi nasional mampu menyentuh angka 6,5 persen.
“Belum ada sekarang,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dia menyebutkan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi yang sedang disusun saat ini sama sekali tidak memasukkan rencana kenaikan maupun penambahan jenis pajak baru. Jika, ekonomi Indonesia tumbuh maka rencana menambah jenis pajak baru bisa dipikirkan.
“Nanti kalau ekonomi masyarakat sudah cukup sehat, baru dipikirkan secara bertahap,” bebernya.
Dia berharap ekonomi Indonesia bisa tumbuh di tahun 2027. Apalagi, optimmis perusahaan swasta bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Tahun depan mesin-mesin swastanya sudah berjalan," tandasnya.
Purbaya meyakini target pertumbuhan 6,5 persen di 2027 realistis meski nilai tukar rupiah saat ini telah menembus Rp17.700 per dolar AS. Menurut dia, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk memperkuat rupiah, termasuk intervensi di pasar obligasi.
“Kita kan udah masuk ke bond market, tapi juga ada langkah-langkah pemerintah yang membuat rupiah akan menguat dengan signifikan,” ujarnya.
Ia mengatakan asumsi nilai tukar dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 telah dihitung dengan matang.
“Jadi asumsi (makro) itu udah kita hitung dengan model ekonometri yang cukup baik lah. Terus, engine-nya dari apa? Ini (ekonomi sekarang) dengan mesin swasta yang baru mulai bergerak loh, belum penuh. Saya pikir tahun depan udah bergerak lebih cepat,” kata Purbaya.
Adapun dalam dokumen KEM-PPKF 2027, pemerintah menargetkan pendapatan negara berada pada kisaran 11,82-12,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara belanja negara diproyeksikan mencapai 13,62-14,80 persen terhadap PDB. Adapun defisit anggaran diarahkan pada level 1,80-2,40 persen terhadap PDB.
Pemerintah juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2027 berada di kisaran 5,8-6,5 persen, lebih tinggi dibanding target APBN 2026 sebesar 5,4 persen.
Inflasi diperkirakan berada pada rentang 1,5-3,5 persen, sedangkan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diproyeksikan sebesar 6,5-7,3 persen.
Nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp16.800-Rp17.500 per dolar AS.
Sementara itu, harga minyak mentah dipatok pada level 70-95 dolar AS per barel, dengan lifting minyak sebesar 602-615 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 934-977 ribu barel setara minyak per hari.
Pada sasaran pembangunan 2027, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6,0-6,5 persen dari target 2026 sebesar 6,5-7,5 persen. Tingkat pengangguran terbuka juga ditargetkan menurun menjadi 4,30-4,87 persen dibanding target 2026 sebesar 4,44-4,96 persen.
Selain itu, indeks modal manusia ditargetkan mencapai 0,575 pada 2027, naik dari target 2026 sebesar 0,57, dengan rasio gini pada kisaran 0,362-0,367.
Indeks kesejahteraan petani diproyeksikan meningkat menjadi 0,8038 dari sebelumnya 0,7731, sedangkan proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen, lebih tinggi dibanding target 2026 sebesar 35 persen.