Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:19 WIB
Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi
Ilustrasi kripto. [Pixabay/vjkombajn]
baca 10 detik
  • Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Appeninc, VID, dan Sensenowai karena terindikasi melakukan penipuan berkedok investasi ilegal di Indonesia.
  • Entitas tersebut menyalahgunakan nama perusahaan asing, tidak memiliki izin resmi, serta menjalankan skema perekrutan anggota yang merugikan.
  • Satgas PASTI memblokir aplikasi dan tautan terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti praktik ilegal tersebut.

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Appeninc, VID, dan Sensenowai yang diduga menjalankan praktik penipuan berkedok investasi ilegal dan investasi kripto.

Langkah ini dilakukan setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin serta skema perekrutan anggota dengan iming-iming keuntungan harian.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan penghentian kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

"Satgas PASTI juga akan melakukan pemblokiran akses aplikasi maupun tautan terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut," katanya dalam siaran pers yang diterima, Selasa (26/5/2026).

Hudiyanto menjelaskan, Appeninc diduga melakukan impersonasi atau penyalahgunaan nama Appen Inc, perusahaan berizin di Colorado, Amerika Serikat.

Sementara VID diduga menggunakan nama Video Media Company Limited, perusahaan agensi periklanan berizin di Inggris.

ilustrasi investasi bodong (pexel/Leeloo The First)
ilustrasi investasi bodong (pexel/Leeloo The First)

Kedua perusahaan asing tersebut diketahui tidak menjalankan kegiatan penawaran investasi.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Appeninc dan VID menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.

Selain itu, aplikasi dan situs yang digunakan juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

baca juga

Appeninc diduga menjalankan skema penipuan melalui aplikasi pengerjaan tugas berupa menebak gambar.

Sementara VID menggunakan modus menonton iklan dan penawaran pembiayaan proyek fiktif.

Kedua entitas tersebut mewajibkan anggota melakukan deposit dana dan merekrut anggota baru atau member get member untuk memperoleh pendapatan harian serta bonus tambahan.

Di sisi lain, Sensenowai diduga melakukan penipuan dengan modus investasi kripto melalui layanan copy trading menggunakan aplikasi Wapex.

Dalam praktiknya, anggota diwajibkan menyetor dana dan merekrut anggota baru demi mendapatkan keuntungan harian dan bonus tambahan.

Hasil verifikasi Satgas PASTI menunjukkan Sensenowai tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia dengan legalitas berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun perseroan perorangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:15 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan

Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:47 WIB

Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?

Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:01 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Terkini

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:53 WIB

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:52 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru

GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 19:40 WIB

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:39 WIB

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 19:38 WIB

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

×