- Satgas PASTI menghentikan lima entitas ilegal, yaitu CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai pada Mei 2026.
- Kelima entitas tersebut terbukti melakukan penipuan daring berkedok investasi saham, kripto, hingga tugas menonton drama.
- Satgas PASTI memblokir situs dan aplikasi serta berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak tegas pelaku tersebut.
Satgas PASTI juga menemukan bahwa sebagian besar entitas tersebut menerapkan sistem deposit dana dan mewajibkan anggota merekrut anggota baru atau member get member untuk memperoleh pendapatan harian dan bonus tambahan.

Modus seperti ini dinilai sangat berisiko dan kerap digunakan dalam praktik investasi ilegal serta penipuan online yang merugikan masyarakat.
Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Masyarakat juga diminta memastikan legalitas perusahaan maupun aplikasi sebelum melakukan investasi, termasuk mengecek izin usaha dan status PSE guna menghindari jebakan investasi ilegal dan penipuan digital yang semakin marak terjadi.