Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 yang mengizinkan BLU untuk mengimpor minyak dan LPG. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 pada 30 April 2026 untuk mengatur pengadaan minyak dan LPG nasional.
  • Regulasi ini mengizinkan BLU seperti Lemigas melakukan impor energi guna mengatasi krisis akibat konflik di Timur Tengah.
  • Pemerintah memberikan fleksibilitas pengadaan serta skema pembiayaan khusus bagi BLU dan BUMN dalam situasi darurat energi global.

Suara.com - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional.

Dengan aturan ini, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 April 2026, Badan Layanan Umum atau BLU sektor energi diizinkan untuk mengimpor minyak dan LPG. Regulasi ini dibuat untuk mengatasi masalah krisis energi yang kini sedang menimpa dunia akibat konflik di Timur Tengah.

Selama ini pengadaan minyak dari luar negeri umumnya dilakukan oleh BUMN seperti Pertamina.

Perpres tersebut, di Pasal 2, menguraikan tujuan utama regulasi untuk menjaga tata kelola pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG yang baik serta meningkatkan kesinambungan pasokan, keandalan sistem energi, dan ketahanan energi nasional. Ruang lingkupnya mencakup pengadaan energi dari dalam negeri maupun impor.

Di Pasal 3 mengatur bahwa minyak bumi dari dalam negeri berasal dari produksi kegiatan hulu migas nasional. Sementara untuk BBM dan LPG harus berasal dari produksi kilang minyak dan gas bumi yang dilakukan badan usaha di sektor energi.

Sementara di Pasal 4 mengatur soal impor minyak dan LPG. Di sini, pemerintah menyediakan tiga jalur pengadaan dari luar negeri, yakni melalui kerja sama antarpemerintah, kerja sama Pemerintah Pusat dengan penyedia luar negeri, serta kerja sama badan usaha sektor energi dengan pemasok luar negeri.

Perpres ini juga memberikan fleksibilitas lebih besar dalam kondisi darurat. Dalam Pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa BLU maupun BUMN dapat melakukan impor dengan kriteria khusus yakni pertama, adanya kondisi geopolitik yang berpotensi mengganggu kelancaran ketersediaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/ atau LPG secara global.

Kedua, adanya gangguan rantai pasok Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/ atau LPG di dalam dan luar negeri.

Ketiga, adanya bencana atau kondisi kahar dari negara-negara pemasok.

baca juga

Keempat, adanya keterbatasan suplai yang mengakibatkan fluktuasi harga yang tinggi. Terakhir, ketika cadangan minimal nasional Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau LPG di bawah ambang batas.

Adapun di Pasal 5, pemerintah mengizinkan adanya perbedaan harga dalam pengadaan impor pada kondisi mendesak. Perbedaan tersebut dapat didasarkan pada jumlah, jenis produk, negara asal, maupun waktu pengiriman sesuai kesepakatan kontrak pembelian.

Di Pasal 6 regulasi ini mengizinkan pembiayaan impor yang dilakukan BLU berasal dari dana internal BLU maupun sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 diterbitkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengadaan minyak mentah (crude), BBM, maupun LPG di tengah dinamika pasokan energi global.

Salah satu BLU yang bisa mengimpor minyak dan LPG dari luar negeri adalah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas.

"Ini kita akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya adalah Lemigas. Jadi pengadaan dari Lemigas," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (29/5/2026).

Lemigas merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan berstatus BLU. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat pengujian kualitas komoditas dan kalibrasi peralatan migas, sekaligus mitra teknis KKKS dalam optimalisasi produksi hulu. Lembaga ini juga aktif melakukan riset teknologi serta transisi energi demi keberlanjutan sektor migas.

Lebih lanjut Yuliot menekankan pemerintah tak berencana membentuk BLU baru khusus untuk kegiatan impor minyak dan LPG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:00 WIB

Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah

Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:52 WIB

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:22 WIB

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:46 WIB

Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat

Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:24 WIB

Terkini

Buntut Dugaan Asusila, Seluruh Santri Ponpes Dar Et Tauhid Dipulangkan

Buntut Dugaan Asusila, Seluruh Santri Ponpes Dar Et Tauhid Dipulangkan

Bekaci | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Semua Happy saat BBM Langka, Bapak Ini Bagi-bagi Tuak ke Pengantre Pertalite di Bali

Semua Happy saat BBM Langka, Bapak Ini Bagi-bagi Tuak ke Pengantre Pertalite di Bali

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Kabut Asap Menggila, PM Malaysia Anwar Ibrahim Minta ASEAN Turun Tangan Urus Karhutla RI

Kabut Asap Menggila, PM Malaysia Anwar Ibrahim Minta ASEAN Turun Tangan Urus Karhutla RI

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Aktivitas Usaha RI Mulai Loyo, Penyerapan Tenaga Kerja Makin Seret

Aktivitas Usaha RI Mulai Loyo, Penyerapan Tenaga Kerja Makin Seret

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Habiburokhman Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Bumerang bagi Demokrasi

Habiburokhman Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Bumerang bagi Demokrasi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Bukan Hanya Konsol! Xbox Siapkan Family of Devices lewat Project Helix

Bukan Hanya Konsol! Xbox Siapkan Family of Devices lewat Project Helix

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Facial Foam dan Facial Wash Apakah Sama? Ini Perbedaan dan Cara Memilihnya

Facial Foam dan Facial Wash Apakah Sama? Ini Perbedaan dan Cara Memilihnya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Pakar UGM Kritik Imbauan Menkes soal Asap Karhutla: Jangan Bebankan Warga untuk Beradaptasi

Pakar UGM Kritik Imbauan Menkes soal Asap Karhutla: Jangan Bebankan Warga untuk Beradaptasi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Jelang Wisuda Akhir November, Mahasiswi IPB Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Jelang Wisuda Akhir November, Mahasiswi IPB Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Pemerintah Geber Ekonomi Digital demi Kejar Pertumbuhan 6 Persen di 2027

Pemerintah Geber Ekonomi Digital demi Kejar Pertumbuhan 6 Persen di 2027

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:47 WIB

×