Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Achmad Fauzi

Senin, 01 Juni 2026 | 07:53 WIB
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
Ilustrasi Kemasan rokok. [ist].
  • Kemenperin bersama pemangku kepentingan menolak rencana penyeragaman kemasan produk tembakau dalam RPMK karena potensi dampak negatif bagi industri.
  • Apindo meminta pemerintah melakukan kajian komprehensif agar kebijakan tersebut tidak mengganggu iklim investasi dan kepastian hukum nasional.
  • Pelaku usaha menekankan pentingnya masa transisi serta perlindungan hak kekayaan intelektual atas merek dagang dalam aturan baru.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai perlu adanya penyesuaian kembali dalam rencana penyeragaman kemasan produk hasil tembakau atau kemasan polos dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian RI, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan pihaknya bersama berbagai pemangku kepentingan telah menyampaikan masukan dalam proses konsultasi publik.

"Tadi bersama semua stakeholder, kita memberikan masukan. Kita tunggu draft finalnya atas masukan-masukan tadi. Untuk standardisasi kemasan, itu yang kita tolak," ujarnya di Jakarta, yang dikutip Senin (1/6/2026).

Penampakan Rokok Ilegal Akan Dimusnahkan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat [Andi/Suara]
Ilustrasi kemasan rokok [Andi/Suara]

Menurut berbagai pihak yang terlibat dalam konsultasi publik, kebijakan penyeragaman kemasan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk terkait perlindungan hak kekayaan intelektual dan keberlangsungan industri yang terdampak.

Dari kalangan dunia usaha, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang dampak kebijakan tersebut terhadap iklim investasi nasional.

Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono, menekankan pentingnya kepastian hukum dan regulasi bagi pelaku usaha.

"Bagi dunia usaha, kepastian hukum, kepastian regulasi, dan perlindungan terhadap investasi menjadi faktor utama. Jika kita menerapkan satu kebijakan, menurut saya perlu dilakukan kajian yang komprehensif agar tidak mengganggu iklim investasi,” katanya.

Sutrisno menilai industri hasil tembakau selama ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan berbagai sektor pendukung.

"Kita tahu bahwa IHT itu merupakan salah satu sektor yang perannya penting dalam ekonomi, memiliki kemampuan untuk menyerap tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung. Kebijakan apapun tentu akan berdampak pada hal tersebut," imbuhnya.

Selain menyerap tenaga kerja, industri hasil tembakau juga memiliki keterkaitan yang erat dengan sektor lain dalam rantai pasok, mulai dari distribusi hingga industri kreatif.

"Khususnya kalau dikaitkan juga dengan industrial linkages-nya, dengan sektor-sektor ikutan seperti distribusi, retail, bahkan juga industri pendukung, termasuk industri kreatif,” katanya.

Karena itu, Apindo meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan baru dan memberikan ruang penyesuaian yang cukup bagi pelaku usaha jika regulasi tersebut nantinya tetap diberlakukan.

"Kebijakan itu seharusnya ada masa transisi yang cukup, sehingga pelaku usaha dapat melakukan penyesuaian, serta perlu pemerintah melakukan regulatory impact assessment secara terbuka, yang juga melibatkan berbagai asosiasi pelaku usaha," papar Sutrisno.

Meski demikian, Apindo menegaskan bahwa dunia usaha tetap mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau. Namun, kebijakan yang diterapkan harus tetap memperhatikan keberlangsungan industri nasional.

"Kebijakan pengendalian konsumsi tentu kita dukung sepenuhnya, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek penegakan hukum dan stabilitas industri nasional," tambahnya.

Selain itu, dunia usaha juga menyoroti potensi dampak kebijakan kemasan polos terhadap perlindungan merek dagang yang selama ini menjadi bagian dari hak kekayaan intelektual.

"Dalam perspektif dunia usaha, merek dagang merupakan bagian penting dari hak kekayaan intelektual yang juga harus dilindungi secara hukum, karena memiliki nilai ekonomi," turut Sutrisno.

Sebelumnya, sejumlah pemangku kepentingan telah mengingatkan bahwa selain kebijakan kemasan polos, beberapa aturan turunan PP 28/2024 lainnya seperti pembatasan kadar nikotin dan tar serta pelarangan bahan tambahan juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas.

Mengingat industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya dengan keterkaitan yang kuat terhadap berbagai sektor usaha lainnya, pelaku industri kini menunggu sikap akhir pemerintah dalam draft final aturan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis

Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:16 WIB

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:28 WIB

Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction

Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 08:28 WIB

Terkini

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:33 WIB

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB