Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Achmad Fauzi

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB
Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang
Tembakau hasil panen petani di Temanggung, Jawa Tengah. [Dok. Serat.id]
baca 10 detik
  • Kemenko Perekonomian menekankan pentingnya regulasi Industri Hasil Tembakau yang seimbang guna menjaga kesehatan masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.
  • Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai tembakau pada 2026 demi menjaga keberlangsungan lapangan kerja dan stabilitas sektor industri.
  • Kebijakan IHT harus mempertimbangkan karakteristik tembakau lokal, dampak ekonomi, serta pengawasan ketat terhadap peredaran produk rokok ilegal.

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengingatkan pentingnya penyusunan regulasi yang seimbang terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT).

Pemerintah menilai sektor tersebut masih memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, mulai dari pertumbuhan industri pengolahan, penyerapan tenaga kerja, hingga penerimaan negara.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Koordinator Perekonomian Eripson MH Sinaga mengatakan kebijakan terkait IHT, termasuk wacana pembatasan kadar nikotin dan tar, perlu dirumuskan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Kami memandang bahwasannya kebijakan ini penting dalam rangka penjagaan kesehatan masyarakat, namun implementasinya mungkin perlu dilakukan secara hati-hati, berbasis data, dan mungkin bertahap," ujarnya di Jakarta seperti dikutip, Selasa (2/6/2026).

Petani tembakau yang ada di Indonesia. (Dok: Komunitas Kretek)
Petani tembakau yang ada di Indonesia. (Dok: Komunitas Kretek)

Menurut Eripson, penyusunan kebijakan tidak bisa hanya berfokus pada satu aspek semata. Pemerintah perlu menggunakan pendekatan berbasis bukti melalui koordinasi lintas sektor serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi hingga pelaku industri.

Eripson menuturkan kontribusi IHT terhadap perekonomian nasional masih cukup signifikan. Hal itu tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 yang mencapai 5,6 persen, dengan sektor industri pengolahan menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar sebesar 19,7 persen, termasuk dari segmen produk tembakau.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, sektor pertembakauan juga memiliki rantai pasok yang luas. Saat ini terdapat sekitar 1.700 unit usaha IHT yang aktif beroperasi dan menyerap lebih dari 140 ribu tenaga kerja secara langsung.

Tak hanya itu, aktivitas industri tersebut turut menggerakkan berbagai sektor pendukung seperti industri plastik, filter, percetakan, distribusi, perdagangan hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor informal.

Meski demikian, industri tembakau saat ini menghadapi sejumlah tantangan. Produksi IHT tercatat menurun dari 338 miliar batang pada 2017 menjadi sekitar 307 miliar batang dalam periode data terbaru 2024 hingga 2026.

baca juga

Kondisi tersebut juga diikuti fenomena down-trading atau peralihan konsumsi masyarakat ke produk yang lebih murah serta meningkatnya indikasi peredaran rokok ilegal.

Eripson mengatakan kondisi tersebut turut berdampak pada kontribusi IHT terhadap penerimaan negara yang terus menurun. Jika pada 2019 kontribusinya mencapai 5,5 persen, maka pada 2026 angkanya turun menjadi sekitar 3,38 persen.

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas industri sekaligus mempertahankan lapangan kerja.

Lebih lanjut, Eripson menegaskan bahwa kebijakan terkait IHT harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, termasuk terhadap investasi, pendapatan daerah, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat di wilayah sentra produksi.

"Penelusuran kebijakan IHT ini memang memerlukan kajian yang menyeluruh, tidak bisa hanya dilihat dari sisi aspek kesehatan saja, tapi juga bagaimana dampak negatif terhadap lapangan kerja, pendapatan juga investasi, pendapatan daerah, juga kepentingan sumber daya manusia, dan ini juga bisa diterangkan dan dilengkapi khususnya di daerah-daerah sentral," kata Eripson.

Ia juga mengingatkan bahwa karakteristik tembakau Indonesia berbeda dengan negara lain. Tembakau lokal memiliki kadar nikotin yang relatif lebih tinggi secara alami karena dipengaruhi kondisi tanah, iklim, dan lingkungan. Sementara itu, pasar domestik masih didominasi produk rokok kretek yang menggunakan cengkeh dengan pangsa mencapai 93 persen.

Menurut Eripson, penerapan kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar secara ketat tanpa mempertimbangkan karakteristik tersebut berpotensi memengaruhi penggunaan bahan baku dalam negeri dan membuka peluang peningkatan impor tembakau dari varietas luar negeri yang memiliki kadar nikotin lebih rendah.

"Diperlukan analisis yang sangat cermat, bagaimana tujuan menyeluruh perhatian kesehatan tersebut dengan kepastian lapangan kerja dan stabilisasi dari daerah-daerah dan ekonomi nasional," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah tetap menjalankan empat pilar utama dalam pengelolaan industri tembakau, yakni pengendalian konsumsi, pembangunan industri dan lapangan kerja yang berkelanjutan, perlindungan penerimaan negara, serta pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Eripson menilai pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu langkah penting yang perlu diperkuat untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan, ekonomi, dan penerimaan negara.

"Pengawasan terhadap produk-produk rokok ilegal ini memang menjadi kunci utama yang kami diskusikan dengan beberapa stakeholder yang lain, karena ini mengoptimalkan tiga pilar yang lainnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?

Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Terkini

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:03 WIB

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 20:00 WIB

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:53 WIB

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 19:46 WIB

×