Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Dicky Prastya

Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah yang disiarkan virtual, Rabu (3/6/2026). [Screenshot YouTube TVR Parlemen]
baca 10 detik
  • Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati perluasan tugas OJK dalam pengaturan serta pengawasan berbagai sektor jasa keuangan.
  • Kesepakatan tersebut mencakup penambahan kewenangan OJK terhadap aset kripto, dana publik, bursa karbon, dan bursa komoditas strategis.
  • Regulasi baru ini juga menyempurnakan struktur Dewan Komisioner serta memperkuat mekanisme koordinasi OJK dengan Lembaga Penjamin Simpanan.

Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Komisi XI DPR RI menyepakati tugas baru lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini diumumkan Menkeu Purbaya saat menyepakati pembicaraan tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Penguatan kelembagaan OJK yang disepakati Pemerintah dan DPR mencakup penambahan tugas OJK dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, bursa karbon, serta bursa mineral dan komoditas strategis," kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah yang disiarkan virtual, Selasa (3/6/2026).

Selain itu, lanjut Purbaya, OJK juga diberikan tugas untuk melakukan pengaturan dan pengwasan terhadap kegiatan pengelolaan dana publik lain, termasuk dana keuangan haji dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang2an.

Ketiga, Pemerintah dan DPR juga menyepakati penyesuaian kewenangan OJK terkait aset kripto serta penambahan kewenangan OJK untuk menetapkan pengaturan dan kebijakan lebih lanjut terhadap kegiatan industri jasa keuangan yang dapat berdampak langsung terhadap risiko maupun manfaat yang diterima oleh nasabah dan masyarakat, berimplikasi terhadap tingkat risiko industri keuangan, maupun berpotensi mempengaruhi stabilitas sistem keuangan.

Sedangkan dalam aspek kelembagaan, Pemerintah dan DPR sepakat penyempurnaan susunan Dewan Komidisoner OJK. Hal ini termasuk penambahan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Stategis.

Ada pula penyempurnaan pengaturan mengenai panitia seleksi, persyaratan calon anggota dewan komisioner OJK, pemberhentian anggota dewan komisioner, anggota dewan komisioner pengganti, dan komite-komite di lingkungan dewan komisioner OJK. 

Purbaya memaparkan, penguatan tata kelola OJK juga dilakukan melalaui pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi anggota dewan komisioner, pejabat, dan pegawai OJK. 

"Kewenangan Dewan Komisioner untuk mewakili OJK di dalam dan di luar pengadilan yang dapat didelegasikan kepada Anggota Dewan Komisoner dan/atau Pejabat OJK, pengaturan mengenai standar anggaran tahunan untuk kegiatan operasional OJK, mekanisme perubahan rencana kerja dan anggaran pada tahun berjalan, pengatuan mengenai periode dan pungutan OJK, serta penambahan kewenangan dalam pengelolaan kekayaan OJK termasuk pelaksanaan hapus buku dan hapus tagih," paparnya.

baca juga

Dalam rangka memperkuat koordinasi antar otoritas, beber Purbaya, Pemerintah dan DPR juga menyepakati pengaturan yang memperjelas koordinasi antara OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal itu termasuk kewajiban OJK untuk menginformasikan kondisi bank maupun perusahaan asuransi dan asuransi syariah yang bermasalah kepada LPS, serta penguatan koordinasi pemeriksaan antara kedua lembaga tersebut.

"Selain itu, OJK juga diberikan tugas untuk melaksanakan program edukasi serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan," jelas Purbaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:55 WIB

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:34 WIB

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!

Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:53 WIB

Terkini

3 Tablet Rasa Laptop yang Support WPS Office PC Level, Review Puas Kerja Lebih Praktis

3 Tablet Rasa Laptop yang Support WPS Office PC Level, Review Puas Kerja Lebih Praktis

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15 WIB

Kejutkan Penggemar! Film Baru Alvin and the Chipmunks Akan Tayang pada 2028

Kejutkan Penggemar! Film Baru Alvin and the Chipmunks Akan Tayang pada 2028

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15 WIB

Tayang Agustus, Song Kang dan Lee Jun Young Bintangi Drama Bertemakan Musik

Tayang Agustus, Song Kang dan Lee Jun Young Bintangi Drama Bertemakan Musik

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15 WIB

Sukacita Gamelan: Yogyakarta Gamelan Festival ke-31 Merayakan Spirit Kebersamaan

Sukacita Gamelan: Yogyakarta Gamelan Festival ke-31 Merayakan Spirit Kebersamaan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:14 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Warga Jakarta Diminta Jangan Asal Buang Puntung Rokok

Hadapi Kemarau Panjang, Warga Jakarta Diminta Jangan Asal Buang Puntung Rokok

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:13 WIB

China Open 2026: Taktik Rehan/Gloria Atasi Jebakan Angin Changzhou Demi Tekuk Wakil Skotlandia

China Open 2026: Taktik Rehan/Gloria Atasi Jebakan Angin Changzhou Demi Tekuk Wakil Skotlandia

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:11 WIB

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:10 WIB

Syarat Dapatkan Kartu Debit BRI FC Barcelona dan Hadiah Investasi di Event Bhayangkari 2026

Syarat Dapatkan Kartu Debit BRI FC Barcelona dan Hadiah Investasi di Event Bhayangkari 2026

Bri | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:07 WIB

Arah Hadap Pintu Utama Rumah Terbaik Menurut Feng Shui, Benarkah Timur Selalu Membawa Hoki?

Arah Hadap Pintu Utama Rumah Terbaik Menurut Feng Shui, Benarkah Timur Selalu Membawa Hoki?

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:07 WIB

Tumbangkan Wakil Tuan Rumah, Putri KW Bidik Semifinal Perdana di China Open 2026

Tumbangkan Wakil Tuan Rumah, Putri KW Bidik Semifinal Perdana di China Open 2026

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:03 WIB

×