Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Dicky Prastya

Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya menyatakan DPR kini berwenang mengevaluasi kinerja LPS, OJK, dan BI dengan rekomendasi yang bersifat mengikat bagi lembaga.
  • RUU P2SK mewajibkan LPS dan Bank Indonesia mendapatkan persetujuan DPR dalam penyusunan rencana kerja serta anggaran tahunan lembaga.
  • Pemerintah dan DPR menyepakati aturan tersebut untuk memperkuat akuntabilitas serta stabilitas sektor keuangan nasional dalam rapat paripurna mendatang.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kalau DPR kini bisa melakukan evaluasi kinerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia (BI).

Hal ini disampaikan Menkeu Purbaya saat menyepakati pembicaraan tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Menkeu Purbaya menyebut bahwa DPR dapat melakukan evaluasi kinerja tiga lembaga tersebut. Hasil dan rekomendasi bakal disampaikan kepada otoritas yang bersangkutan, termasuk Pemerintah, dengan sifat mengikat.

"DPR dapat melakukan evaluasi kinerja LPS, OJK, dan BI, yang hasil dan rekomendasinya disampaikan kepada otoritas yang bersangkutan dan Pemerintah, untuk ditindaklanjuti dan bersifat mengikat," kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah yang disiarkan virtual, Selasa (3/6/2026).

Khusus LPS, Purbaya juga menyampaikan bahwa DPR akan terlibat dalam mekanisme penyusunan serta persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan lewat RUU P2SK.

"Pada aspek akuntabilitas dan pengelolaan anggaran, Revisi UU P2SK memperkuat mekanisme penyusunan dan persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan LPS melalui keterlibatan DPR," katanya.

Begitu pula untuk BI. Purbaya menyebut pengaturan mengenai anggaran tahunan BI beserta perubahannya memerlukan persetujuan DPR. 

"Di bidang tata kelola dan akuntabilitas, Pemerintah dan DPR menyepakati pengaturan mengenai anggaran tahunan Bank Indonesia beserta perubahannya yang memerlukan persetujuan DPR, termasuk pengaturan mengenai standar anggaran tahunan untuk kegiatan operasional Bank Indonesia," jelasnya.

Diketahui Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati poin-poin hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK Nomor 4 Tahun 2023. Pengesahan ke Undang-Undang ini dijadwalkan bakal digelar dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 4 Juni 2026 besok.

baca juga

Menkeu Purbaya menyebut RUU P2SK merupakan upaya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing global, kepastian hukum, serta memperkuat kejelasan pembagian peran dan kewenangan antar lembaga di sektor keuangan

"Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan pendalaman dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepecayaan publik terhadap sektor keuangan," jelas Purbaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:55 WIB

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:34 WIB

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Terkini

4 Bahaya Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk Warga Jakarta dan Sekitarnya

4 Bahaya Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk Warga Jakarta dan Sekitarnya

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 12:36 WIB

Hujan Abu Anak Krakatau Meluas Hingga Jabar, Material Pasir Halus Ditemukan Warga Bandung

Hujan Abu Anak Krakatau Meluas Hingga Jabar, Material Pasir Halus Ditemukan Warga Bandung

Jabar | Minggu, 06 September 2026 | 12:31 WIB

5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau

5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau

Batam | Minggu, 06 September 2026 | 12:25 WIB

Erupsi Anak Krakatau Meluas: Penerbangan di Soekarno-Hatta, Halim, dan Radin Inten II Terganggu

Erupsi Anak Krakatau Meluas: Penerbangan di Soekarno-Hatta, Halim, dan Radin Inten II Terganggu

Banten | Minggu, 06 September 2026 | 12:21 WIB

Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses

Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 12:20 WIB

Bertambah, 19 Penerbangan Bandara Pekanbaru Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau

Bertambah, 19 Penerbangan Bandara Pekanbaru Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau

Riau | Minggu, 06 September 2026 | 12:18 WIB

Kipas Angin Berdiri yang Bagus dan Awet Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya

Kipas Angin Berdiri yang Bagus dan Awet Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 12:15 WIB

Jok Motor Hingga Jemuran Hitam Pekat, Warga Cileungsi Dikejutkan Debu Abu Vulkanik

Jok Motor Hingga Jemuran Hitam Pekat, Warga Cileungsi Dikejutkan Debu Abu Vulkanik

Jabar | Minggu, 06 September 2026 | 12:12 WIB

BNPB Beberkan Daftar Wilayah di Lampung Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

BNPB Beberkan Daftar Wilayah di Lampung Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 12:10 WIB

Erupsi Anak Krakatau Diduga Tembus Lapisan Tropopause, Pakar BRIN Ungkap Dampak Iklimnya

Erupsi Anak Krakatau Diduga Tembus Lapisan Tropopause, Pakar BRIN Ungkap Dampak Iklimnya

News | Minggu, 06 September 2026 | 12:05 WIB

×