Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah

Irwan Febri

Kamis, 04 Juni 2026 | 07:43 WIB
Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah
Lurah Pleret, Taufiq Kamal, ketika ditemui di Kalurahan Pleret, Bantul. (Suara.com/Irwan Febri)
  • Lurah Taufiq Kamal menerapkan sistem pelayanan surat menyurat digital via WhatsApp di Desa Pleret sejak tahun 2020.
  • Inovasi digital tersebut memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen administrasi dari rumah dengan respon cepat dan otomatis.
  • Desa Pleret menerima bantuan pengembangan Taman Kuliner melalui program Desa BRILian guna meningkatkan pendapatan asli desa setempat.

Suara.com - Perubahan besar dirasakan warga Desa BRILian Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dulu, mereka harus datang ke kantor kalurahan untuk mengurus berbagai surat keperlian, Namun, kini, semua bisa dilakukan dari rumah.

Perubahan ini mulai terjadi pada 2020, ketika Taufiq Kamal terpilih sebagai Lurah Pleret periode 2020–2026. Ia memiliki visi dan misi untuk menjadikan Pleret sebagai desa digital.

Dengan latar belakang pendidikannya sebagai lulusan S1 Teknik Informatika dan S2 Ilmu Komputer, Taufiq Kamal benar-benar mewujudkan itu, terutama dalam hal pelayanan kalurahan.

Warga Pleret tak perlu datang ke kantor untuk mengurus kebutuhan surat keterangan, seperti Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), hingga Pengantar KTP dan permohonan Kartu Keluarga (KK).

Permohonan ini bisa dilakukan secara online via nomor WhatsApp kalurahan yang telah terintegrasi dengan data website desa. Pelayanan pun dilakukan secara otomatis, sehingga permintaan warga bisa direspons cepat.

Lurah Pleret, Taufiq Kamal, ketika ditemui di Kalurahan Pleret, Bantul. (Suara.com/Irwan Febri)
Lurah Pleret, Taufiq Kamal, ketika ditemui di Kalurahan Pleret, Bantul. (Suara.com/Irwan Febri)

"Kami ada pelayanan di sini. Misal butuh surat, tinggal WA nulis menu, nanti ada balasan pilihan surat apa. Terus pilih permohonan surat, pilih yang mana. Nanti cukup lewat situ selesai," kata Taufiq kepada Suara.com.

"Misal mau minta surat keterangan pendudukan. Tulis nanti dibalas syaratnya, kemudian upload syarat. Ini semua bot yang mengerjakan, otomatis. Kemudian, muncul link terus diisi dan kirim" imbuh alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

"Karena saya lurah, nanti saya dapat notifikasi. Tinggal buka, saya tinggal tanda tangan elektronik saja. Sudah selesai kayak gitu. Warga bisa ngurus dari rumah. Kalau mau dicetakkan tinggal kantor saja," tuturnya menambahkan.

Taufiq mengakui tidak semua pelayanan bisa via dilayani secara online. Hanya pelayanan-pelayanan yang tidak berisiko.

Lurah Pleret, Taufiq Kamal, ketika menunjukkan sistem aplikasi kalurahan yang juga sudah mobile friendly, sehingga tetap bisa memberikan pelayanan meski tidak sedang di kantor. (Suara.com/Irwan Febri)
Lurah Pleret, Taufiq Kamal, ketika menunjukkan sistem aplikasi kalurahan yang juga sudah mobile friendly, sehingga tetap bisa memberikan pelayanan meski tidak sedang di kantor. (Suara.com/Irwan Febri)

"Tidak semua, yang simpel-simpel, tidak berisiko lah. Nanti didaftar databese saya ada keterangan pelayanana. Ini sudah terarsip," ujar Taufiq

Walau begitu, digitalisasi ini sudah sangat memudahkan. Staf Bagian Pelayanan dan Persuratan, Ringgasari, bercerita bahwa digitalisasi ini membuat pelayanan lebih cepat.

Ia yang sudah menjadi bekerja sebagai staf sejak 2018 merasakan  perbedaan dengan pelayanan kalurahan yang dahulu ketika belum melakukan digitalisasi.

Staf Bagian Pelayanan dan Persuratan, Ringgasari, ketika ditemui di bagian pelayanan Kalurahan Pleret, Bantul. (Suara.com/Irwan Febri)
Staf Bagian Pelayanan dan Persuratan, Ringgasari, ketika ditemui di bagian pelayanan Kalurahan Pleret, Bantul. (Suara.com/Irwan Febri)

"Saya di sini sejak 2018. Perbedaan dengan dulu jelas banyak. Sekarang lebih enak kan, cepet, sat-set bikin suratnya, enggak sampai lima menit sudah jadi. Mengurangi antrean offline juga," ungkap Ringga.

Warga Akui Rasakan Dampaknya

Kemudahan juga turut dirasakan oleh warga Desa Pleret, Ahmad Hawin. Ia merasa bahwa digitalisasi ini membuat proses mengurus surat menjadi lebih simpel dan ringkas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona Siap ke Spanyol Nikmati Sepak Bola Kelas Dunia

5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona Siap ke Spanyol Nikmati Sepak Bola Kelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:12 WIB

Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi

Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:08 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Tembus Rp4 Triliun! BRI Banjarmasin Jadi Motor Penggerak UMKM di Kalimantan

Tembus Rp4 Triliun! BRI Banjarmasin Jadi Motor Penggerak UMKM di Kalimantan

Bri | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:54 WIB

Perawatan di ERHA Lebih Murah Bagi Nasabah BRI, Ada Diskon Hingga Rp200 Ribu!

Perawatan di ERHA Lebih Murah Bagi Nasabah BRI, Ada Diskon Hingga Rp200 Ribu!

Bri | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:23 WIB

Terkini

Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya

Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:35 WIB

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB