Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

M Nurhadi

Minggu, 07 Juni 2026 | 15:16 WIB
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
Ilustrasi Pinjol (Antara)
baca 10 detik
  • OJK menempatkan delapan penyelenggara pinjaman online di bawah pengawasan khusus akibat defisit permodalan dan tingginya kredit macet.
  • Perusahaan bermasalah wajib melakukan langkah perbaikan internal atau menghadapi sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha dari regulator.
  • Meskipun ada pengawasan ketat, industri pinjaman online nasional tetap mencatatkan pertumbuhan volume bisnis dan laba yang signifikan.

Suara.com - Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau pinjaman online (pinjol) di tanah air tengah menghadapi fase penyaringan yang ketat dari regulator.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat delapan penyelenggara pinjol yang terpaksa dimasukkan ke dalam klaster pengawasan khusus.

Dua indikator utama yang mendasari sanksi pengawasan ini adalah defisit permodalan yang belum teratasi serta lonjakan tingkat risiko kredit macet secara agregat, yang dikenal dengan istilah Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, memberikan konfirmasi tertulis di Jakarta pada Minggu (7/6/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh platform yang masuk dalam daftar hitam pengawasan tersebut diwajibkan untuk menjalankan langkah perbaikan internal (corrective action) secara berkala sesuai dengan tenggat waktu regulasi.

"Langkah perbaikan tersebut mencakup kewajiban pemenuhan kekurangan modal dan restrukturisasi untuk memperbaiki kualitas pembiayaan di lapangan. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan penyelenggara gagal memenuhi komitmen perbaikan, OJK akan mengambil tindakan lanjutan yang tegas, termasuk opsi sanksi tertinggi berupa pencabutan izin usaha," tegas Agusman, dikutip dari Antara.

Secara peta industri makro, OJK mencatat dari total 94 penyelenggara pinjol resmi yang beroperasi di Indonesia, masih terdapat 14 perusahaan yang belum mampu memenuhi ketentuan ekuitas atau modal bersih minimum sebesar Rp12,5 miliar.

Kesulitan pemenuhan modal ini mengindikasikan adanya ketimpangan performa usaha antar-pemain di industri tekfin.

Menurut analisis Agusman, kesiapan finansial tiap platform dalam menyuntik modal sangat bergantung pada karakteristik bisnis, manajemen risiko, serta proyeksi pertumbuhan korporasi masing-masing.

baca juga

Otoritas memetakan beberapa opsi taktis yang dapat ditempuh oleh para pemegang saham untuk keluar dari zona merah permodalan:

  • Injeksi modal langsung dari pemegang saham pengendali lama.
  • Menarik minat investor baru (lokal maupun asing) untuk menyuntikkan dana segar.
  • Melakukan aksi korporasi strategis berupa penggabungan usaha (merger) dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan profil risiko.

OJK menggarisbawahi bahwa aspek tata kelola (governsance) dan kesehatan model bisnis menjadi variabel paling krusial yang dinilai oleh para investor sebelum menanamkan modalnya.

Sehingga, penguatan manajemen risiko bukan sekadar formalitas kepatuhan regulasi, melainkan instrumen vital untuk membangun kembali kepercayaan pasar serta mempertebal aspek pelindungan konsumen.

Sisi kualitas pembiayaan juga memberikan alarm peringatan bagi industri. Berdasarkan data per April 2026, tercatat ada 19 penyelenggara pinjol yang mengantongi rasio TWP90 di atas ambang batas aman regulator, yaitu melampaui angka 5 persen.

Fluktuasi angka kredit macet di atas 5 persen ini sangat dipengaruhi oleh penurunan kualitas pembiayaan di lapangan serta melemahnya kemampuan bayar dari para peminjam (borrower).

Kendati demikian, OJK memproyeksikan bahwa secara agregat industri, tingkat TWP90 ke depan akan relatif terkendali seiring dengan pengetatan mitigasi risiko oleh masing-masing manajemen perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen

OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:51 WIB

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:51 WIB

Terkini

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:23 WIB

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:22 WIB

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:17 WIB

Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele

Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:14 WIB

Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG

Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:11 WIB

×