- YLKI memperingatkan kenaikan harga Pertamax pada 10 Juni 2026 berpotensi memicu perpindahan konsumsi masyarakat secara massal ke Pertalite.
- Lonjakan permintaan Pertalite berisiko menyebabkan antrean panjang di SPBU, pembatasan kuota distribusi, hingga ancaman kelangkaan BBM bersubsidi.
- Pemerintah dan Pertamina didesak menjaga stabilitas pasokan serta melakukan komunikasi publik transparan guna meminimalisir dampak inflasi bagi masyarakat.
Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan peringatan keras terkait kebijakan penyesuaian tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.
Lembaga perlindungan konsumen tersebut menilai selisih harga yang kian melebar berpotensi kuat memicu eksodus atau perpindahan sebagian besar konsumen ke produk BBM bersubsidi, yakni Pertalite.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menegaskan bahwa fenomena pergeseran konsumsi ini harus direspons secara cepat dan taktis oleh jajaran pemerintah bersama PT Pertamina (Persero). Langkah mitigasi dinilai krusial guna menghindari terjadinya hambatan atau kelangkaan pasokan di hilir.
"Kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong perpindahan sebagian konsumen ke Pertalite," urai Rio kepada awak media, Rabu (10/6/2026).
Menurut kalkulasi YLKI, lonjakan permintaan yang mendadak terhadap Pertalite berisiko melahirkan rentetan persoalan baru di lapangan.
Dampak langsung yang paling diwaspadai meliputi penumpukan antrean kendaraan yang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pemberlakuan pembatasan kuota distribusi secara sepihak, hingga ancaman kelangkaan stok BBM subsidi di berbagai daerah.
Sehingga, otoritas terkait dan Pertamina didesak untuk menjamin bahwa ketahanan pasokan BBM bersubsidi tetap aman guna mengakomodasi potensi lonjakan konsumsi dari masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan," tegas Rio.
Di samping mengganggu peta distribusi BBM bersubsidi, YLKI menyoroti dampak negatif dari koreksi harga Pertamax terhadap tingkat daya beli riil masyarakat.
Rio menjabarkan bahwa komoditas energi seperti BBM memegang peranan vital yang memiliki efek berantai (multiplier effect) terhadap komponen biaya transportasi publik, ongkos logistik logistik barang, hingga pos pengeluaran rutin rumah tangga.
Dalam dinamika ini, kelompok masyarakat kelas menengah dinilai sebagai segmen yang memikul beban paling berat. Kelompok ini berada di posisi dilematis karena secara regulasi tidak masuk dalam kategori penerima subsidi energi, namun secara finansial kapasitas mereka ikut tergerus oleh melambungnya biaya hidup akibat kenaikan harga BBM komersial.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi dan menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, YLKI memandang bahwa momentum kenaikan tarif Pertamax cs ini harus dijadikan bahan koreksi dan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik yang berdampak luas bagi hajat hidup orang banyak.
Rio menekankan pentingnya pembenahan pada aspek tata kelola komunikasi publik saat pemerintah atau korporasi negara berencana mengubah harga barang maupun jasa yang bersifat strategis.
Langkah sosialisasi yang matang diperlukan agar masyarakat tidak terkejut dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian anggaran sebelum regulasi baru resmi dijalankan.
Sebagai penutup, YLKI mendorong dirumuskannya standardisasi sistem maklumat atau pemberitahuan yang jauh lebih transparan, terstruktur, dan terukur dalam setiap agenda penyesuaian tarif yang menyentuh langsung kantong konsumen domestik.