- Kementerian ESDM menetapkan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026 mengikuti mekanisme pasar global.
- Ketegangan geopolitik di Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dunia, sehingga biaya operasional dan distribusi bahan bakar meningkat.
- Pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi untuk meminimalisir dampak ekonomi bagi sektor transportasi umum dan angkutan logistik.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green murni mengikuti mekanisme pasar.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan harga BBM nonsubsidi sejatinya berfluktuasi mengacu pada pergerakan harga minyak dunia.
"Jadi ketika harga minyak dunia naik, mau tidak mau ada penyesuaian," ujar Anggia saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Kamis (11/6/2026).
![Antrian pengendara motor yang mengisi di area pengisian BBM Pertalite terlihat mengular di SPBU 34.15417 di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/10/67509-antrean-pengisian-bbm.jpg)
Anggia menjelaskan, kenaikan harga BBM di dalam negeri merupakan imbas dari gejolak harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Situasi tersebut pada akhirnya turut mendongkrak biaya distribusi hingga penyimpanan bahan bakar.
"Sehingga dalam kondisi yang sekarang, mau tidak mau memang harus ada penyesuaian (harga)," tegasnya.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah tidak menutup mata akan adanya efek domino dari keputusan tersebut. Namun dampak tersebut menurutnya dapat diminimalisir dengan tidak naiknya harga BBM bersubsidi.
"Paling tidak, efek dominion ini bisa diminimalisir. Kenapa? Karena, contoh untuk transportasi umum, angkutan umum, angkutan logistik itu kan masih menggunakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah," jelasnya.
Pemerintah juga mengingatkan agar momentum kenaikan BBM non-subsidi tidak dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan.
"Artinya, kalau kita mau jujur dan tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan, pasti semuanya bisa less minimal dampak dari peningkatan harga BBM subsidi ini," katanya.
Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax Series terhitung mulai 10 Juni 2026.
Kebijakan ini menjadi penyesuaian tarif pertama yang dilakukan sejak akhir Februari 2026.
Manajemen Pertamina menyatakan langkah ini diambil secara berkala demi menjamin keberlanjutan pasokan nasional serta menjaga kelancaran operasional kilang.
Melalui kebijakan baru tersebut, harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.
Sementara itu, varian Pertamax Green 95 ikut merangkak naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Kendati demikian, pemerintah memastikan tarif BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan.