Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG

M Nurhadi, Tiara Rosana

Senin, 15 Juni 2026 | 19:59 WIB
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
ARSIP (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) dihadang pihak kepolisian saat menggelar aksi menuju kawasan Bundaran HI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kelompok mahasiswa menggugat UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 15 Juni terkait pengalihan anggaran pendidikan untuk makan gratis.
  • Kebijakan pemerintah mengalihkan dana pendidikan menyebabkan lonjakan UKT hingga 50 persen dan menurunkan kualitas fasilitas serta kesejahteraan tenaga pendidik.
  • Koalisi mahasiswa mendesak pengembalian alokasi anggaran pendidikan untuk menjamin hak belajar, beasiswa, serta kelayakan hidup dosen di perguruan tinggi.

Suara.com - Kebijakan lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menembus angka 50 persen di tengah masifnya implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai gelombang protes keras dari kelompok akademisi.

Aspirasi dan keluhan mendalam tersebut disuarakan langsung oleh perwakilan gerakan mahasiswa dalam sidang lanjutan perkara pengujian materiil Undang-Undang APBN 2026 dan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/6).

Kalangan mahasiswa menilai bahwa langkah pemerintah memangkas serta mengalihkan orientasi anggaran pendidikan demi mendanai program makan gratis telah mengorbankan kualitas fasilitas perkuliahan fisik. Tidak hanya itu, kebijakan ini dituding ikut mengikis tingkat kesejahteraan para tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim konstitusi, Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FIDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Zidan Ramdani, membeberkan duka para mahasiswa yang kini terhimpit oleh lonjakan tarif UKT. Kenaikan drastis ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 368 Tahun 2024.

"Untuk mendapatkan hak proses pembelajaran saja, kami terpaksa untuk dionlinekan, kami kesulitan. Bahkan mahasiswa akhir di UIN Jakarta itu sampai ada yang putus kuliah karena dia tidak mampu membayar UKT sedangkan dia tidak ke kampus," ungkap Zidan di ruang sidang formal MK.

Zidan menyayangkan kondisi infrastruktur serta fasilitas ruang belajar di kampus keagamaan negeri yang dinilai masih tertinggal akibat minimnya dukungan dana operasional.

Terbaginya fokus alokasi anggaran pendidikan murni ini pada akhirnya berimbas langsung terhadap efektivitas pengajaran, karena para dosen terpaksa mencari sumber pendapatan tambahan di luar institusi.

"Dosen di UIN Jakarta itu bahkan sampai banyak yang mencari mata pencaharian lain karena mereka merasakan bahwa menjadi dosen itu dirasa-rasanya adalah sebuah pengabdian. Mereka tidak mendapatkan kelayakan," jelasnya lagi.

Fenomena tersebut berdampak sistemik pada terlantarnya proses bimbingan tugas akhir serta konsultasi akademik harian mahasiswa, mengingat intensitas kehadiran dosen di area kampus menjadi sangat terbatas.

baca juga

Sehingga, kolektif mahasiswa mendesak agar alokasi fungsi anggaran pendidikan dikembalikan seutuhnya untuk pemenuhan hak belajar murni, seperti perluasan beasiswa, pembenahan perpustakaan, digitalisasi kelas, hingga jaminan kelayakan hidup pengajar.

Gugatan Konstitusional Terhadap UU APBN 2026

Adapun jalannya persidangan yang berlangsung di MK kali ini merupakan agenda pemeriksaan untuk perkara pengujian materiil dengan nomor registrasi 52 dan 55. Gugatan ini berfokus pada legalitas hukum klausul penempatan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) di dalam struktur anggaran negara.

Gerakan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) secara resmi menggugat langkah eksekutif yang memasukkan draf pembiayaan MBG ke dalam kuota wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana mandat konstitusi UUD 1945.

KOSPI secara tegas menyatakan bahwa diversifikasi fungsi dana tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hak konstitusional warga negara. Jika dibiarkan, kebijakan tersebut akan memicu efek domino berupa pembengkakan biaya pendidikan tinggi di berbagai daerah serta penurunan standar mutu pelayanan akademik nasional secara masif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret

BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:41 WIB

Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA

Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:23 WIB

Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot

Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:39 WIB

Diadang Polisi, Mahasiswa Uhamka Tuntut Evaluasi MBG dan Kenaikan BBM

Diadang Polisi, Mahasiswa Uhamka Tuntut Evaluasi MBG dan Kenaikan BBM

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 18:35 WIB

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:25 WIB

DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027

DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:12 WIB

Terkini

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:14 WIB

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:10 WIB

Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness

Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness

Bekaci | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:06 WIB

×