- Harga minyak dunia turun drastis pada Kamis (18/6/2026) setelah Amerika Serikat dan Iran menyepakati perjanjian damai sementara.
- PT Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan berkala setiap bulan berdasarkan parameter harga pasar internasional.
- Pemerintah memastikan tarif BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga meskipun terjadi fluktuasi pasar global.
Suara.com - Harga minyak dunia dilaporkan anjlok pada perdagangan Kamis (18/6/2026) setelah Amerika Serikat (AS) dan Iran menyepakati perjanjian damai sementara.
Data pasar menunjukkan harga minyak Brent merosot ke level 78,66 dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) AS melemah ke posisi 75,81 dolar AS per barel.
Merespons dinamika pasar global tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi di dalam negeri, seperti jenis Pertamax series, selalu dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan parameter pasar internasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa secara normal evaluasi harga BBM nonsubsidi dilakukan secara periodik setiap bulan berdasarkan formula resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pada prinsipnya, harga BBM non subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," terang Roberth melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2026).
Roberth menegaskan bahwa penetapan harga Pertamax series yang berlaku per 10 Juni 2026 lalu sudah mengacu pada mekanisme harga pasar.
![Iustrasi Kilang Minyak [Pexels].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/25/93261-ilustrasi-kilang-minyak-harga-minyak-dunia-minyak.jpg)
Sebelum penyesuaian bulan Juni tersebut, pemerintah sempat menahan harga Pertamax agar tetap stabil di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik sebelumnya.
Menurut Roberth, kenaikan harga Pertamax yang dilakukan baru mencakup 50 persen dari total selisih harga pasar keekonomiannya.
Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam negeri agar harga BBM Pertamina tetap kompetitif dibanding negara-negara ASEAN lainnya.
Berbeda dengan produk non subsidi yang harganya fluktuatif, Pertamina memastikan tarif BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga.
"Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat," tutup Roberth.
Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax Series terhitung mulai 10 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi penyesuaian tarif pertama yang dilakukan sejak akhir Februari 2026.
Melalui kebijakan baru tersebut, harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, varian Pertamax Green 95 ikut merangkak naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kendati demikian, pemerintah memastikan tarif BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan.