Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
Ilustrasi MBG. [Ist]
baca 10 detik
  • GAPEMBI mengklarifikasi bahwa mereka tidak menolak penghentian operasional Program Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah pada 2026.
  • Organisasi tersebut mengkritisi Badan Gizi Nasional terkait proses pengambilan keputusan sepihak tanpa koordinasi dengan mitra pelaksana.
  • GAPEMBI menyoroti potensi tumpang tindih regulasi antara surat edaran baru dengan petunjuk teknis serta perjanjian kerja sama.

Suara.com - Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyampaikan klarifikasi soal pemberitaan yang menyebut, organisasi tersebut menolak Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penghentian sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.

Ketua Umum GAPEMBI, Alven Stony, memyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan kebijakan penyesuaian operasional dapur MBG selama peserta didik menjalani libur sekolah. 

Namun, GAPEMBI menyoroti proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak disertai komunikasi dan konsultasi yang memadai dengan para mitra pelaksana program.

"Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. GAPEMBI tidak mempermasalahkan apabila ada penyesuaian operasional selama masa libur sekolah," jelas Alven dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Ia mengungkapkan, yang menjadi perhatian adalah tata cara pengambilan keputusan yang dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan para mitra yang selama ini menjalankan program di lapangan.

Menurut Alven, para mitra sejak awal berkomitmen mendukung penuh keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. 

Ilustrasi Dapur MBG (pexels.com/Sony Feo)
Ilustrasi Dapur MBG (pexels.com/Sony Feo)

Karena itu, setiap perubahan kebijakan yang berdampak terhadap operasional, sumber daya manusia, rantai pasok hingga pembiayaan seharusnya dibahas lebih dahulu bersama para pelaksana di lapangan.

Ia menjelaskan, sikap GAPEMBI yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta merujuk pada poin ketujuh Asta Aspirasi Mitra BGN. 

Dalam poin tersebut, para mitra menolak Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tertanggal 17 Juni 2026 karena dinilai berpotensi bertentangan dengan sejumlah aturan yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program.

baca juga

"Persoalannya bukan semata-mata soal dapur libur atau tidak libur. Yang kami soroti adalah adanya potensi tumpang tindih regulasi antara Surat Edaran tersebut dengan SK Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025 serta Perjanjian Kerja Sama antara mitra dan BGN yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program," bebernya.

Menurut dia, persoalan utama yang disoroti GAPEMBI adalah kepastian regulasi dan tata kelola program. 

Sebab, kebijakan yang diterbitkan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana serta menciptakan ketidakpastian usaha.

Alven menila,i dalam prinsip good governance, setiap kebijakan baru harus selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta mempertimbangkan dampak hukum, administratif, dan operasional yang mungkin timbul.

"Kami menginginkan kejelasan, kepastian, dan konsistensi regulasi. Jangan sampai ada aturan yang saling bertabrakan sehingga menimbulkan multitafsir di lapangan. Hal seperti ini justru berpotensi memunculkan gejolak, sengketa, maupun tuntutan hukum yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal melalui komunikasi dan koordinasi yang baik," tuturnya.

Meski mengkritisi proses penerbitan surat edaran tersebut, GAPEMBI menyebut pihaknya tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Karena itu, organisasi tersebut berharap Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat mekanisme komunikasi dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari yayasan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia bahan pangan, hingga mitra pelaksana lainnya sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas.

SPPG MBG. [Antara]
SPPG MBG. [Antara]

"Yang kami harapkan adalah adanya ruang dialog dan koordinasi yang lebih baik. Mitra bukan pihak yang harus diberi tahu setelah keputusan diambil, melainkan bagian dari ekosistem pelaksana program yang perlu diajak berdiskusi agar setiap kebijakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," terang Alven.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

Terkini

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

×