Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
Ilustrasi MBG. [Ist]
baca 10 detik
  • GAPEMBI mengklarifikasi bahwa mereka tidak menolak penghentian operasional Program Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah pada 2026.
  • Organisasi tersebut mengkritisi Badan Gizi Nasional terkait proses pengambilan keputusan sepihak tanpa koordinasi dengan mitra pelaksana.
  • GAPEMBI menyoroti potensi tumpang tindih regulasi antara surat edaran baru dengan petunjuk teknis serta perjanjian kerja sama.

Suara.com - Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyampaikan klarifikasi soal pemberitaan yang menyebut, organisasi tersebut menolak Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penghentian sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.

Ketua Umum GAPEMBI, Alven Stony, memyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan kebijakan penyesuaian operasional dapur MBG selama peserta didik menjalani libur sekolah. 

Namun, GAPEMBI menyoroti proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak disertai komunikasi dan konsultasi yang memadai dengan para mitra pelaksana program.

"Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. GAPEMBI tidak mempermasalahkan apabila ada penyesuaian operasional selama masa libur sekolah," jelas Alven dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Ia mengungkapkan, yang menjadi perhatian adalah tata cara pengambilan keputusan yang dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan para mitra yang selama ini menjalankan program di lapangan.

Menurut Alven, para mitra sejak awal berkomitmen mendukung penuh keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. 

Ilustrasi Dapur MBG (pexels.com/Sony Feo)
Ilustrasi Dapur MBG (pexels.com/Sony Feo)

Karena itu, setiap perubahan kebijakan yang berdampak terhadap operasional, sumber daya manusia, rantai pasok hingga pembiayaan seharusnya dibahas lebih dahulu bersama para pelaksana di lapangan.

Ia menjelaskan, sikap GAPEMBI yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta merujuk pada poin ketujuh Asta Aspirasi Mitra BGN. 

Dalam poin tersebut, para mitra menolak Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tertanggal 17 Juni 2026 karena dinilai berpotensi bertentangan dengan sejumlah aturan yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program.

baca juga

"Persoalannya bukan semata-mata soal dapur libur atau tidak libur. Yang kami soroti adalah adanya potensi tumpang tindih regulasi antara Surat Edaran tersebut dengan SK Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025 serta Perjanjian Kerja Sama antara mitra dan BGN yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program," bebernya.

Menurut dia, persoalan utama yang disoroti GAPEMBI adalah kepastian regulasi dan tata kelola program. 

Sebab, kebijakan yang diterbitkan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana serta menciptakan ketidakpastian usaha.

Alven menila,i dalam prinsip good governance, setiap kebijakan baru harus selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta mempertimbangkan dampak hukum, administratif, dan operasional yang mungkin timbul.

"Kami menginginkan kejelasan, kepastian, dan konsistensi regulasi. Jangan sampai ada aturan yang saling bertabrakan sehingga menimbulkan multitafsir di lapangan. Hal seperti ini justru berpotensi memunculkan gejolak, sengketa, maupun tuntutan hukum yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal melalui komunikasi dan koordinasi yang baik," tuturnya.

Meski mengkritisi proses penerbitan surat edaran tersebut, GAPEMBI menyebut pihaknya tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Karena itu, organisasi tersebut berharap Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat mekanisme komunikasi dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari yayasan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia bahan pangan, hingga mitra pelaksana lainnya sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas.

SPPG MBG. [Antara]
SPPG MBG. [Antara]

"Yang kami harapkan adalah adanya ruang dialog dan koordinasi yang lebih baik. Mitra bukan pihak yang harus diberi tahu setelah keputusan diambil, melainkan bagian dari ekosistem pelaksana program yang perlu diajak berdiskusi agar setiap kebijakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," terang Alven.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

Terkini

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB