- Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan suku bunga KPR subsidi FLPP tetap sebesar lima persen meski terdapat kenaikan BI Rate.
- Pemerintah menargetkan penyaluran 350.000 unit rumah subsidi tahun 2026 dan kini telah terealisasi sebanyak 78.277 unit hunian layak.
- Pemerintah berencana menerapkan tenor KPR hingga 40 tahun serta mengoptimalkan aset rumah susun BUMN untuk mendukung perumahan nasional.
Suara.com - Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tren kenaikan suku bunga acuan yang berpotensi membebani sektor properti, pemerintah memastikan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian tetap terjaga.
Kenaikan BI Rate yang biasanya berdampak pada bunga kredit perbankan tidak akan memengaruhi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang menegaskan bahwa bunga KPR FLPP tetap dipertahankan sebesar 5 persen flat hingga akhir masa kredit.
Menurut Maruarar, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah dinamika ekonomi yang terjadi.
"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," ujar Maruarar dilansir laman Antara, Sabtu (20/6/2026).
Bunga KPR Subsidi Tetap Rendah, Cicilan Rumah Lebih Ringan
Keputusan mempertahankan bunga FLPP di level 5 persen menjadi angin segar bagi calon pembeli rumah subsidi. Dengan skema bunga tetap hingga masa pinjaman berakhir, masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi lonjakan cicilan akibat perubahan suku bunga pasar.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung target pemerintah dalam memperluas kepemilikan rumah bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Selain mempertahankan bunga rendah, pemerintah juga memastikan rencana perpanjangan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun tetap berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Maruarar menyebut pembahasan mengenai tenor panjang tersebut telah dilakukan secara intensif dan siap diterapkan sesuai regulasi yang berlaku.
"Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony. Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kita persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Realisasi FLPP 2026 Tembus 78 Ribu Unit Rumah
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian PKP juga memaparkan perkembangan penyaluran FLPP sepanjang 2026.
Dari target pembangunan dan pembiayaan sebanyak 350.000 unit rumah subsidi, realisasi hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen dari target tahunan.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian terjangkau melalui Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional.