Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Dicky Prastya

Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Kementerian Keuangan meluncurkan fitur PERDANA dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah untuk mengawasi anggaran Transfer ke Daerah secara terintegrasi.
  • Fitur ini berfungsi memetakan kebutuhan pendanaan dan prioritas pembangunan daerah sejak tahap perencanaan untuk mengoptimalkan efektivitas belanja negara.
  • Penggunaan sistem PERDANA bertujuan meningkatkan tata kelola fiskal yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan daerah.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini memiliki fitur baru untuk mengawasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang disalurkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Fitur baru ini bernama Pemetaan Indikasi Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pembangunan Prioritas Daerah (PERDANA) pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

PERDANA sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BaTii) dalam mengintegrasikan proses bisnis, data, serta teknologi informasi.

Kemenkeu menyebut PERDANA ini menjadi bagian dari transformasi mereka dalam tata kelola TKD melalui basis informasi fiskal yang lebih terintegrasi, terstandar, dan berbasis bukti.

"Fitur PERDANA dihadirkan untuk memperkuat fungsi Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dalam pengelolaan belanja negara, khususnya TKD yang merupakan salah satu komponen utama dalam APBN. Melalui fitur ini, kebutuhan pendanaan, kegiatan prioritas, serta output pembangunan daerah dapat dipetakan secara lebih jelas sejak tahap perencanaan," dikutip dari situs Kemenkeu, Minggu (21/6/2026).

Dengan adanya PERDANA, Kementerian Keuangan mendorong pengelolaan TKD yang tidak hanya berfokus pada besaran alokasi anggaran, tetapi juga pada hasil dan manfaat pembangunan.

Setiap rupiah yang direncanakan dan dibelanjakan melalui skema TKD diharapkan dapat ditelusuri kontribusinya terhadap output pembangunan, lokasi pelaksanaan, kebutuhan yang dipenuhi, serta prioritas pembangunan yang didukung.

Pengelolaan TKD tidak lagi hanya dilihat dari aspek alokasi, penyaluran, dan kepatuhan administratif, tetapi juga dari kemampuan negara dalam mengidentifikasi kebutuhan pembangunan daerah, menentukan prioritas, serta mengukur hasil yang dicapai sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, PERDANA menjadi langkah awal dalam memperkuat standarisasi tata kelola TKD yang penggunaannya telah ditentukan. Melalui simplifikasi kebijakan dan standarisasi output, Kemenkeu membangun fondasi data yang lebih kuat untuk mendukung perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi kebijakan TKD secara lebih efektif.

baca juga

Kendati begitu Kemenkeu menegaskan bahwa data yang dihimpun dalam PERDANA tidak dimaknai sebagai janji alokasi anggaran maupun mekanisme pengusulan pendanaan secara langsung.

Data tersebut berfungsi sebagai basis informasi strategis untuk memetakan kebutuhan pendanaan kegiatan pembangunan prioritas daerah sekaligus mendukung proses analisis dan pembahasan kebijakan TKD dalam kerangka harmonisasi kebijakan fiskal nasional.

Ke depan, PERDANA diharapkan menjadi fondasi penting dalam transformasi tata kelola transfer ke daerah yang semakin kredibel, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan dukungan basis data yang lebih kuat dan terintegrasi, Kementerian Keuangan terus mendorong pengelolaan fiskal yang semakin responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah," jelas Kemenkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Terkini

8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!

8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

×