Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Achmad Fauzi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
Ilustrasi Petani tembakau. [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
baca 10 detik
  • Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menolak aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait pembatasan tar, nikotin, dan kemasan rokok.
  • Kebijakan tersebut dikhawatirkan menurunkan serapan hasil panen industri serta mengancam kesejahteraan ekonomi jutaan petani dan pekerja sektor tembakau.
  • Petani mendesak pemerintah membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi sebelum menetapkan regulasi tersebut secara permanen.

Suara.com - Petani tembakau kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana pembatasan kadar tar dan nikotin serta kebijakan penyeragaman kemasan rokok dalam aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Mereka khawatir kebijakan tersebut akan menurunkan serapan hasil panen tembakau oleh industri hasil tembakau (IHT).

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, mengatakan berbagai upaya telah ditempuh petani untuk menyampaikan aspirasi, mulai dari audiensi dengan kementerian hingga dialog dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Kami harap pemerintah membatalkan turunan PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan karena akan berdampak buruk terhadap sektor pertembakauan dan ikutannya," ujarnys seperti dikutip, Kamis (25/6/2026).

Petani tembakau Kabupaten Temanggung. [ANTARA/Heru Suyitno]
Petani tembakau Kabupaten Temanggung. [ANTARA/Heru Suyitno]

Menurut Agus, rencana pembatasan kadar tar dan nikotin berpotensi mengabaikan karakteristik tembakau lokal Indonesia, khususnya tembakau Temanggung yang secara alami memiliki kadar tar dan nikotin relatif tinggi.

APTI menilai pembatasan tersebut dapat memukul rantai ekonomi pertembakauan dari hulu hingga hilir. Dampaknya diperkirakan tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga buruh tani, pelaku usaha pengolahan, hingga industri hasil tembakau sebagai penyerap utama hasil panen.

Agus menegaskan, kekhawatiran terbesar petani adalah berkurangnya penyerapan tembakau oleh industri apabila aturan tersebut diberlakukan.

"Hasil tembakau tentunya akan berdampak sosial terhadap kalangan petani dan pekerja. Saat diberlakukan penyeragaman bungkus rokok, sama artinya akan mematikan hak kreativitas berproduksi dan juga akan memudahkan rokok ilegal merajalela. Pastinya juga kian melambatkan penyerapan hasil panen," katanya.

Menurutnya, bagi petani di Temanggung maupun daerah sentra tembakau lainnya, tembakau masih menjadi sumber penghidupan utama, terutama saat musim kemarau ketika pilihan komoditas lain sangat terbatas. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menekan permintaan terhadap tembakau dinilai akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.

baca juga

Agus berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas sebelum menetapkan aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024. Menurutnya, regulasi yang menyangkut jutaan masyarakat di sektor pertembakauan semestinya disusun dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, sosial, serta keberlanjutan mata pencaharian petani.

"Jika aspirasi masyarakat, khususnya petani belum juga mendapatkan respons, mungkin doa dapat menjadi jembatan kami dengan Tuhan, sehingga mampu menyadarkan pemerintah dalam menyusun regulasi pertembakauan," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Temanggung Agus Setyawan juga menyampaikan kekhawatiran serupa kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Menurutnya, pembatasan kadar tar dan nikotin serta rencana penerapan kemasan rokok polos berpotensi memengaruhi keberlangsungan ekonomi pertembakauan di daerah.

"Kalau ini terus berlanjut, para petani akan dihadapkan pada ancaman masalah serapan produk tembakau oleh industri. Karena produk tembakau lokal di sejumlah wilayah sentra Jawa Tengah memiliki kadar nikotin maupun tar yang lebih tinggi dari batas maksimum sesuai yang tertuang dalam PP. Sehingga, kami mohon arahannya Pak Gubernur," jelasnya.

Ia menambahkan, tembakau hingga kini masih menjadi komoditas paling ekonomis bagi petani di wilayah pegunungan saat musim kemarau, ketika ketersediaan air untuk komoditas lain sangat terbatas.

"Terlebih, selama ini tembakau menjadi komoditas panenan yang paling ekonomis saat para petani kesulitas memperoleh pasokan air di lahan mereka tatkala musim kemarau tiba," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat

Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:39 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Terkini

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:46 WIB

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:32 WIB