Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, (Instagram/anggitoabimanyuofficial)
baca 10 detik
  • LPS naikkan bunga penjaminan rupiah bank umum jadi 3,75%.
  • Bunga penjaminan BPR naik menjadi 6,25%, valas tetap 2%.
  • Langkah antisipatif untuk jaga kepercayaan dan stabilitas bank.

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menjaga daya saing bunga simpanan perbankan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum naik menjadi 3,75% dari sebelumnya 3,50%. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) meningkat menjadi 6,25% dari sebelumnya 6,00%.

Di sisi lain, tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum diputuskan tetap bertahan di level 2%.

"LPS memutuskan menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis point serta mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di Bank Umum," ujar Anggito dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/6/2026).

Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa LPS ingin menjaga relevansi tingkat bunga penjaminan dengan perkembangan suku bunga di industri perbankan. Pasalnya, TBP menjadi salah satu acuan penting dalam menentukan batas bunga simpanan yang masih dijamin oleh LPS.

Menurut Anggito, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kredibilitas tingkat bunga penjaminan sekaligus meningkatkan efektivitas program penjaminan simpanan yang dijalankan LPS.

"Hal ini sebagai acuan suku bunga wajar di perbankan sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan program penjaminan simpanan," katanya.

Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih dibayangi ketidakpastian. Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat memiliki ruang yang lebih besar untuk memperoleh imbal hasil simpanan tanpa kehilangan perlindungan penjaminan dari LPS.

Meski demikian, Anggito menegaskan keputusan tersebut bukan bersifat permanen. LPS akan terus mencermati perkembangan kondisi ekonomi, pasar keuangan, dan industri perbankan untuk menentukan langkah lanjutan.

baca juga

"Kenaikan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan kondisi perekonomian, pasar keuangan, maupun perbankan yang signifikan. Langkah tersebut merupakan komitmen LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan," tegasnya.

Dengan kenaikan TBP ini, perbankan berpotensi memiliki ruang lebih luas dalam menawarkan bunga simpanan kepada nasabah tanpa keluar dari koridor yang dijamin LPS. Pada saat yang sama, masyarakat juga mendapatkan kepastian bahwa dana yang ditempatkan di perbankan tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kulkas Tanpa Bunga Es Harga Rp3 Jutaan, Hemat Listrik dan Anti Bau

5 Kulkas Tanpa Bunga Es Harga Rp3 Jutaan, Hemat Listrik dan Anti Bau

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:48 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Terkini

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB