LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, (Instagram/anggitoabimanyuofficial)
baca 10 detik
  • LPS naikkan bunga penjaminan rupiah bank umum jadi 3,75%.
  • Bunga penjaminan BPR naik menjadi 6,25%, valas tetap 2%.
  • Langkah antisipatif untuk jaga kepercayaan dan stabilitas bank.

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menjaga daya saing bunga simpanan perbankan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum naik menjadi 3,75% dari sebelumnya 3,50%. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) meningkat menjadi 6,25% dari sebelumnya 6,00%.

Di sisi lain, tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum diputuskan tetap bertahan di level 2%.

"LPS memutuskan menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis point serta mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di Bank Umum," ujar Anggito dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/6/2026).

Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa LPS ingin menjaga relevansi tingkat bunga penjaminan dengan perkembangan suku bunga di industri perbankan. Pasalnya, TBP menjadi salah satu acuan penting dalam menentukan batas bunga simpanan yang masih dijamin oleh LPS.

Menurut Anggito, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kredibilitas tingkat bunga penjaminan sekaligus meningkatkan efektivitas program penjaminan simpanan yang dijalankan LPS.

"Hal ini sebagai acuan suku bunga wajar di perbankan sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan program penjaminan simpanan," katanya.

Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih dibayangi ketidakpastian. Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat memiliki ruang yang lebih besar untuk memperoleh imbal hasil simpanan tanpa kehilangan perlindungan penjaminan dari LPS.

Meski demikian, Anggito menegaskan keputusan tersebut bukan bersifat permanen. LPS akan terus mencermati perkembangan kondisi ekonomi, pasar keuangan, dan industri perbankan untuk menentukan langkah lanjutan.

baca juga

"Kenaikan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan kondisi perekonomian, pasar keuangan, maupun perbankan yang signifikan. Langkah tersebut merupakan komitmen LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan," tegasnya.

Dengan kenaikan TBP ini, perbankan berpotensi memiliki ruang lebih luas dalam menawarkan bunga simpanan kepada nasabah tanpa keluar dari koridor yang dijamin LPS. Pada saat yang sama, masyarakat juga mendapatkan kepastian bahwa dana yang ditempatkan di perbankan tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kulkas Tanpa Bunga Es Harga Rp3 Jutaan, Hemat Listrik dan Anti Bau

5 Kulkas Tanpa Bunga Es Harga Rp3 Jutaan, Hemat Listrik dan Anti Bau

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:48 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×