Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.784 Triliun Perlu Diwaspadai, Apa Faktornya?

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:52 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.784 Triliun Perlu Diwaspadai, Apa Faktornya?
Ilustrasi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia. [Ist]
baca 10 detik
  • Kepala Pusat Makroekonomi Indef menilai utang luar negeri Indonesia sebesar Rp7.784 triliun masih aman dan terkendali hingga Juni 2026.
  • Stabilitas utang bergantung pada rasio terhadap PDB, tenor jangka panjang, serta kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.
  • Pemerintah disarankan memperkuat penerimaan pajak dan ekspor untuk mengurangi ketergantungan utang serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ke depan.

Suara.com - Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menilai utang luar negeri (ULN) Indonesia yang mencapai sekitar Rp7.784 triliun masih aman. 

Kondisi belum dapat dikatakan mengkhawatirkan hanya dari sisi nominalnya. Pasalnya, yang lebih penting adalah indikator keberlanjutannya.

Mulai dari rasio ULN terhadap PDB yang masih sekitar 30 persen , struktur utang yang didominasi tenor jangka panjang, serta kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban pembayaran.

"Namun, tren kenaikan utang tetap perlu diwaspadai karena berpotensi meningkatkan beban bunga dan mempersempit ruang fiskal di masa depan," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/6/2026).

 Dia menerangkan, besarnya ULN juga tidak otomatis membuat rupiah melemah. Nilai tukar lebih dipengaruhi oleh fundamental ekonomi, arus modal asing, dan ketersediaan devisa. 

Namun, jika kebutuhan pembayaran utang valas terus meningkat tanpa diimbangi pertumbuhan ekspor dan investasi, bisa menekan rupiah.

ilustrasi dollar dan rupiah (Magnific.com)
ilustrasi dollar dan rupiah (Magnific.com)

"Tekan terhadap rupiah dapat semakin besar karena permintaan dolar AS ikut meningkat," ucapnya.

Untuk itu, pemerintah perlu mengurangi ketergantungan pada utang dengan memperkuat penerimaan pajak, meningkatkan efisiensi belanja negara, serta mendorong investasi dan ekspor bernilai tambah.

Pendalaman pasar keuangan domestik juga penting agar kebutuhan pembiayaan pembangunan lebih banyak berasal dari sumber dalam negeri daripada pinjaman luar negeri.

baca juga

Dengan demikian, persoalannya bukan terletak pada besarnya utang, tetapi pada kualitas pemanfaatannya. 

Sebaliknya, jika utang terus bertambah tanpa meningkatkan produktivitas ekonomi, maka tekanan terhadap APBN dan stabilitas rupiah akan semakin besar dalam jangka panjang.

"Selama utang digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kapasitas fiskal, risikonya masih dapat dikelola," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:01 WIB

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:10 WIB

Waspada! Utang RI Tembus Rp7.368 Triliun

Waspada! Utang RI Tembus Rp7.368 Triliun

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 12:19 WIB

Harga Minyak Tembus 100 dolar AS per Barrel, Harga BBM Bakal Naik?

Harga Minyak Tembus 100 dolar AS per Barrel, Harga BBM Bakal Naik?

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 16:50 WIB

Bank-bank Kecil Berguguran di Tahun 2026, Pertanda Apa?

Bank-bank Kecil Berguguran di Tahun 2026, Pertanda Apa?

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:41 WIB

Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa

Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 00:30 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×