Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Senin, 29 Juni 2026 | 07:57 WIB
OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya
Ilustrasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]
baca 10 detik
  • OJK meresmikan penggabungan PT BPR Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari pada 19 Juni 2026.
  • Aksi korporasi ini berlokasi di Pasaman Barat sebagai strategi penguatan permodalan serta daya saing industri BPR.
  • Konsolidasi bertujuan meningkatkan efisiensi tata kelola dan dukungan pembiayaan bagi UMKM di wilayah Sumatera Barat.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophirke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari.

Hal ini menjadi bagian dari strategi konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Barat.

Persetujuan penggabungan BPR, OJK Sumatera Barat, dan penguatan industri BPR tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari.

BPR hasil penggabungan berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Lintas Simpang Empat Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyerahkan secara langsung surat keputusan tersebut kepada jajaran pengurus kedua BPR di Kantor OJK Sumatera Barat pada Kamis (25/6).

Menurutnya, aksi korporasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi industri BPR agar lebih sehat dan kompetitif.

Ilustrasi bank. [Pixabay]
Ilustrasi bank. [Pixabay]

"Melalui penggabungan usaha, BPR dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko," ujar Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, dalam siaran pers, Senin (29/6/2026).

Ia mengungkapkan, hal tersebut diharapkan dapat mendukung BPR dalam pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah, tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian.

Roni menegaskan, penggabungan tersebut juga akan memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan manajemen risiko, sehingga BPR mampu memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas operasional.

baca juga

Aksi penggabungan ini merupakan bentuk komitmen BPR dalam memenuhi ketentuan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPR Syariah 2027, yang menempatkan penguatan struktur industri melalui akselerasi konsolidasi sebagai salah satu pilar utama.

Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPR Syariah di wilayah kerja OJK Provinsi Sumatera Barat hingga Mei 2026 menjadi 59 BPR dan 14 BPR Syariah.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 63 BPR dan 14 BPR Syariah, terutama akibat proses konsolidasi sejumlah BPR serta penghentian operasional beberapa BPR lainnya.

OJK juga mengimbau, seluruh nasabah dan masyarakat agar tetap tenang serta tetap mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat, terarah, dan berkelanjutan.

Ke depan, OJK, konsolidasi BPR, dan penguatan industri perbankan daerah akan terus menjadi fokus regulator melalui berbagai langkah transformasi kelembagaan.

Ilustrasi OJK. [Ist]
Ilustrasi OJK. [Ist]

Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan industri BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, tangguh, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan perekonomian daerah maupun nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor

OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:45 WIB

OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services, Apa Kasusnya?

OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services, Apa Kasusnya?

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:22 WIB

Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor

Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:01 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:49 WIB

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:16 WIB

Terkini

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:24 WIB

Konflik AS-Iran Meletus Lagi, Harga Minyak Dunia Kembali Naik

Konflik AS-Iran Meletus Lagi, Harga Minyak Dunia Kembali Naik

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:04 WIB

Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?

Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:02 WIB

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:34 WIB

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:57 WIB

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:36 WIB

Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco

Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:51 WIB

Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris

Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?

Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:55 WIB

Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?

Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:07 WIB

×