-
- Harga emas batangan Antam hari ini naik menjadi Rp 2.650.000 per gram.
- Satu kilogram emas batangan bernilai dasar Rp 2.590.600.000 per 10 Juli 2026.
- Total nilai sitaan 74 kilogram emas mencapai kisaran Rp 191,7 miliar.
Suara.com - Kasus penyitaan barang bukti berupa 74 kg emas batangan oleh pihak kepolisian di sebuah rumah di wilayah Sentul, Bogor, tengah menjadi perbincangan hangat.
Penemuan fantastis dalam brankas tersembunyi yang diduga terkait dengan tiga kasus korupsi besar ini langsung memicu rasa penasaran publik.
Salah satu yang mungkin memicu rasa penasaran masyarakat adalah, "berapa harga 1 kg emas batangan saat ini?"
Harga Emas Batangan 1 Kg Per 10 Juli 2026
Berdasarkan pembaruan resmi dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) per tanggal 10 Juli 2026, harga emas murni mengalami kenaikan ke angka Rp2.650.000 per gram.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengetahui konversi nilainya, harga resmi untuk satu batang emas murni ukuran terkecil 1.000 gram atau satu kilogram adalah Rp2.590.600.000.
Angka miliaran ini merupakan harga dasar sebelum memperhitungkan komponen pajak resmi yang berlaku dalam transaksi logam mulia.
Jika merujuk pada regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, pembelian emas batangan murni akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP.
Dengan tambahan pajak tersebut, harga final untuk satu kilogram emas batangan murni yang dibawa pulang tercatat berada di kisaran Rp2.597.076.500.
Melalui perhitungan matematis sederhana dari harga dasar tersebut, maka total nilai dari 74 kg emas batangan yang disita oleh pihak kepolisian mencapai angka fantastis sekitar Rp191,7 miliar.
Penemuan 74 Kg Emas Batangan
Emas batangan seberat 74 kg ditemukan dalam penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Diduga, penggeledahan dilakukan terkait penanganan tiga kasus korupsi PLN, ASABRI dan Krakatau Steel.
Tak cuma emas, polisi juga menyita uang rupiah, dollar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp282,4 miliar.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto menginformasikan bahwa barang bukti tersebut ditemukan dalam brangkas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper.
"Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," terangnya.
Namun pihak polisi belum merinci secara gamblang mengenai siapa sosok pemilik rumah mewah yang digeledah tersebut.