- Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan likuiditas perbankan nasional tetap terjaga dengan baik di Jakarta.
- Pertumbuhan kredit perbankan mencapai 11,5 persen dengan angka rasio kredit bermasalah yang terkendali pada posisi 2,17 persen.
- OJK berkomitmen meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sebagai tantangan utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga. Hal ini bisa mendukung fungsi intermediasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan terjaganya likuiditas perbankan dikarenakan pertumbuhan kredit yang masih tinggi.
"Kalau dari OJK ya beberapa hal terkait bagaimana kredit tumbuh, kredit perbankan tumbuh 11,5 persen, sekitar 8.600 triliun," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dia memastikan, kondisi rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) juga tetap terkendali sebesar 2,17 persen. Angka ini juga menunjukkan bahwa kondisi perbankan masih aman.
"Kemudian likuiditas juga terjaga, dan lain-lain juga tadi disampaikan juga misalnya NPL-nya terjaga, dan kemudian program-program apa yang kita sampaikan misalnya pendalaman pasar, kemudian terkait dengan dukungan terhadap UMKM," jelasnya.
Dia pun mengaku masih ada tantangan yang harus dikerjakan oleh OJK. Pasalnya, Komisi XI DPR menyoroti, khususnya terkait pertumbuhan kredit tersebut terhadap akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
![Ilustrasi bank. [Unsplash]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/13/43138-ilustrasi-bank.jpg)
"Tadi Bapak/Ibu di anggota Komisi XI banyak mempertanyakan tentang kredit UMKM. Jadi, ini PR kita semua gimana nanti kredit UMKM bisa tumbuh," pungkasnya.