- PT Samwon Busana Indonesia akan menghentikan operasional pabrik unit Jepara pada tanggal 31 Juli 2026 mendatang.
- Unit pabrik di Semarang tetap beroperasi bahkan meningkatkan kapasitas produksi dengan menambah daya listrik secara signifikan.
- Kemenperin berupaya memitigasi dampak sosial bagi 670 pekerja terdampak melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan pabrik tekstil PT Samwon Busana Indonesia di Jepara akan tutup operasi. Perusahaan terakhir akan mengoperasikan pabrikan hingga 31 Juli 2026.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan informasi yang menyebut PT Samwon Busana Indonesia menutup seluruh kegiatan usahanya di Indonesia tidak tepat.
Menurut dia, perusahaan hanya melakukan restrukturisasi operasional di Unit Jepara. Sementara Unit Semarang dipastikan tetap beroperasi.
"Kami meluruskan bahwa badan usaha PT Samwon Busana Indonesia tidak keluar dari Indonesia atau tutup secara total, melainkan sedang melakukan restrukturisasi operasional pada Unit Jepara. Meski demikian, nasib sekitar 670 pekerja terdampak di Jepara tetap menjadi prioritas perhatian kami," ujar Febri kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, Unit Semarang hingga kini masih menjalankan kegiatan produksi. Bahkan, fasilitas tersebut baru meningkatkan kapasitas daya listrik sebesar 56 persen, dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA pada 16 Juli 2026 untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi dan aktivitas ekspor.
Karena itu, Febri sudah memanggil pihak manajemen untuk membahas lebih lanjut persoalan penutupan ini.
"Kemenperin memanggil pihak manajemen PT Samwon untuk duduk bersama, meminta klarifikasi data, serta mengeksekusi langkah-langkah mitigasi komprehensif demi meminimalkan dampak sosial dan ekonomi," ungkapnya.
Selain itu, Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan setempat agar proses penyelesaian hubungan industrial berjalan sesuai ketentuan, termasuk memastikan pembayaran pesangon dan hak-hak pekerja.
Pemerintah juga menyiapkan pemetaan penyerapan kembali tenaga kerja yang terdampak melalui koordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), APINDO, serta sejumlah perusahaan garmen di Jawa Tengah.
Di sisi lain, Febri menyatakan pihaknya akan menjalin komunikasi dengan kantor pusat grup perusahaan di Korea Selatan dan para pembeli utama dari Amerika Serikat untuk menjaga keberlanjutan investasi serta mempertahankan pesanan ekspor agar tetap diproduksi di Indonesia.