- Kemensos mencabut bantuan sosial bagi kelompok masyarakat tidak layak, seperti ASN, pegawai BUMN, dan pelaku judi online.
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan konsolidasi data bersama BPS agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan akurat.
- Pemerintah menindak tegas hampir 600 ribu penerima bantuan yang terdeteksi aktif bermain judi online berdasarkan temuan PPATK.
Suara.com - Kementerian Sosial mencabut pemberian bansos kepada sejumlah kelompok masyarakat yang tercatat sebagai negative list, di antaranya pemain judi online (judol), pegawai ASN dan pegawai BUMN. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan kalau pihaknya terus lakukan konsolidasi penyesuaian bansos agar tepat sasaran sesuai dengan data yang terus diperbatui oleh Badan Statistik Nasional (BPS).
"Yang masuk negative list ya tidak kita salurkan lagi. Misalnya yang judol, yang ASN, pegawai BUMN. Ini kan kita konsolidasi terus itu. Ini terus kita lakukan. Dan yang naik kelas juga enggak, yang salah sasaran juga enggak kita salurkan," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ia menekankan bahwa Kemensos akan selalu bersikap tegas terhadap penerima bansos yabg justru menggunakan bantuan negara untuk bermain judol. Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2025 disampaikan bahwa hampir 600 ribu penerima bansos terdeteksi aktif bermain judol.
Dari jumlah tersebut, hanya puluhan ribu di antaranya yang tetap disalurkan bansosnya sambil dilakukan pengawasan.
"Ada beberapa yang tetap kita salurkan, tapi kita awasi. Sampai sekarang belum ada laporan lagi. Tapi sebagian besar yang main judol sudah kita tidak salurkan lagi, kemarin itu kan ada hampir 600 ribu kemudian sekitar puluhan ribu aja yang kita tetap salurkan karena setelah diverifikasi benar-benar membutuhkan," ujarnya.
"Tapi dengan catatan tidak boleh mengulang lagi untuk main judul. Mungkin karena mereka enggak tahu atau cuma main-main dan lain sebagainya yang mungkin juga enggak besar, seribu-dua ribu," lanjut Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, apabila terdeteksi masih mengulangi kesalahan yang sama, maka bansos akan sepenuhnya dicabut.
"Setelah kita lihat memang dia butuh bansos ya kita tetap salurkan setelah melakukan projek. Tapi jika ini diulang lagi kita tidak akan berikan lagi selamanya," tegasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa uang tunai dari bansos tidak boleh digunakan di luar kebutuhan sehari-hari seperti membeli makanan. Selain untuk judol, bansos juga tidak boleh untuk membayar utang juga membeli rokok.